Senin 07 Jul 2025 13:16 WIB

Lebaran Anak Yatim, Masjid Al Mukarromah Jakut Gelar Sunatan dan Santunan Dhuafa

Kegiatan lebaran anak yatim yang kerap diadakan dalam kalender Islam bulan Muharram.

Kegiatan sunatan massal dan santunan yatim-dhuafa oleh Masjid Al Mukarromah Jakarta Utara
Foto: Dok Republika
Kegiatan sunatan massal dan santunan yatim-dhuafa oleh Masjid Al Mukarromah Jakarta Utara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Para siswa di Jakarta mengisi liburan dengan mengikuti Kegiatan Sunatan dan Santunan yang diadakan di Sabtu (6/7/2025) dan Ahad (7/7/2025). Sebanyak 150 anak dikhitan terkait kegiatan bina lingkungan perusahaan BUMN Pegadaian dalam khitanan massal yang diikuti oleh Masjid Al Mukarramah, PMI Kota Jakarta Utara, Yayasan Pelita 16 juga warga masyarakat yang ada di Jakarta Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman gedung kantor cabang yang ada di Jakarta Utara.

Indra Firmansyah, Deputy Operasional Pegadaian Kanwil Jakarta 2 mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bakti BUMN kepada masyarakat sekitar yang Alhamdulilah diikuti oleh 150 anak yang dikhitan.

Baca Juga

"Selain dikhitan semua anak pelajar peserta khitanan mendapatkan paket suvenir yang dibagikan BUMN" ujar Indra.

Ketua Umum Yayasan Mesjid Al Mukarromah Ramdansyah mengatakan selain menyertakan jamaahnya untuk kegiatan sunatan yang diselenggarakan oleh BUMN juga pada saat yang bersamaan menyelenggarakan santunan anak yatim dalam rangka lebaran anak yatim 10 Muharromah 1447 hijriah. "Kegiatan yang diselenggarakan di ruangan aula Mesjid diikuti oleh 98 anak yatim piatu yang ada dilingkungan sekitar masjid," ujarnya.

Kegiatan lebaran anak yatim yang kerap diadakan dalam kalender Islam bulan Muharram jatuh tepat pada hari liburan anak sekolah, sehingga pemberian santunan berupa uang tunai, pakaian dan juga pemberian makanan sangatlah pas. Kegiatan rutin yang dilakukan Mesjid Al Mukarromah ini berasal dari infaq dari seluruh jamaah selama enam bulan kebelakang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement