Selasa 24 Jun 2025 10:29 WIB

Muhammadiyah Rilis Sistem Identitas Digital untuk Anggota Resmi

Data warga dinilai bukan sekadar deretan angka dan nama, tetapi juga amanah.

MoU antara PP Muhammadiyah dengan VIDA saat peluncuran e-KTAM di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Dok PP Muhammadiyah
MoU antara PP Muhammadiyah dengan VIDA saat peluncuran e-KTAM di Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Muhammadiyah Software Labs (LabMu) memperkenalkan sistem identitas digital baru yang akan menjadi standar keanggotaan resmi Muhammadiyah.

Menggandeng VIDA, inisiatif ini menjadi bagian dari langkah strategis Muhammadiyah membangun ekosistem digital terintegrasi yang aman dan inklusif, berlandaskan prinsip satu identitas, satu data, dan satu sistem layanan umat sebuah visi besar yang disebut sebagai SatuMu.

Baca Juga

Dalam acara bertajuk “Sosialisasi Penerapan Keamanan Digital dan Pengamanan Data Pribadi” yang di gelar di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Selasa (17/6/2025), Prof. Dr. Dadang Kahmad, M.Si, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa Muhammadiyah sebagai institusi keagamaan harus hadir secara kuat di ruang digital, dengan identitas yang sah, sistem yang aman, serta layanan yang tepercaya, demi menjawab tantangan zaman dan menjaga kepercayaan umat.

“Data warga bukan sekadar deretan angka dan nama, ini adalah amanah, cerminan kepercayaan, dan aset strategis organisasi. Ini adalah wujud tanggung jawab kita dalam memastikan tata kelola organisasi yang sah secara hukum, patuh terhadap regulasi nasional, dan menjaga martabat persyarikatan,” ungkap Dadang lewat keterangan tertulis, Senin (23/6/2025).

Sistem keanggotaan digital ini dirancang untuk menjawab kebutuhan akan tata kelola data yang tertib, legal, dan berbasis perlindungan data pribadi. Dengan pendekatan yang adaptif dan akuntabel, sistem ini memungkinkan proses identifikasi dan manajemen iuran anggota berjalan lebih efisien, transparan, serta sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UUPDP).

“Peluncuran sistem e-KTAM merupakan wujud nyata dari komitmen moral dan strategis Muhammadiyah untuk melindungi identitas digital seluruh anggota Muhammadiyah. Kami menyambut baik kolaborasi bersama VIDA dalam membangun fondasi identitas digital yang sah secara hukum, terverifikasi secara teknologis dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” ungkap Prof. Dr. Muchlas, M.T. Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah dalam sambutannya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Muhammadiyah Software Labs (@labmuid)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement