
Oleh : Teguh Firmansyah, jurnalis Republika.co.id, dari Makkah, Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Kementerian Agama menilai selebaran nota diplomatik yang menyoroti pelaksanaan haji 2025 sebenarnya sudah selesai dibahas. Poin-poin yang disampaikan itu telah didiskusikan dengan Kementerian Haji Saudi dan sudah dicarikan solusinya.
"Sudah, sudah dibahas," ujar Ketua Daerah Kerja (Daker) Makkah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Ali Machzumi di Kantor Urusan Haji Makkah, Sabtu (21/6/2025).
Hanya saja Ali menyayangkan ada beberapa point terjemahan nota diplomatik yang beredar di media tidak sesuai dengan konteksnya surat asli. Ia pun tidak tahu sumber dari terjemahan surat itu.
"Ada beberapa poin tak sesuai dengan nota diplomatik yang asli, karena terjemahan itu gak tahu sumbernya dari mana, gak sesuai dengan maksud dengan Kementerian Haji kepada Indonesia," ujar Ali.
Salah satunya terkait dengan penempatan jamaah yang digeneralisir secara umum salah karena tak sesuai syarikah. Ali menjelaskan, jamaah sejatinya telah menempati hotel sesuai dengan syarikah secara semestinya.
Hanya saja karena dalam satu kloter ada beberapa syarikah, maka dalam penempatan di Madinah mereka masih menginap berbasis kloter. Situasi ini terjadi, khususnya pada gelombang pertama. "Ini yang jadi catatan Kementerian Haji, seharusnya ditempatkan berdasarkan syarikah," ujarnya.
Namun catatan ini, kata Ali, sudah dibahas dan PPIH Arab Saudi telah menyesuaikannya saat penempatan di Makkah. Jamaah ditempatkan berdasarkan syarikah kecuali yang penggabungan dan ini telah dikomunikasikan dengan Kemenhaj Arab Saudi dan syarikah.
"Tentunya ini dimaksudkan untuk dimudahkan dalam Armuzna, dan itu telah kita lakukan, dan haji 2025 ini telah berjalan dengan baik," ujar Ali.
BACA JUGA: Misteri Kerugian Israel Akibat Serangan Iran, Begini Pembacaan Para Pakar tentang Fakta Sebenarnya
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief sebelumnya mengatakan bahwa nota diplomatik itu terkait dinamika penyelenggaraan ibadah haji yang sudah terselesaikan dan disampaikan penjelasannya kepada Kementerian Haji Arab Saudi.
Nota Diplomatik itu terbit pada 16 Juni 2025. Nota Diplomatik itu sejatinya menjadi catatan tertutup yang hanya ditujukan pada tiga pihak, yakni Menteri Agama dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri. Menurutnya ada beberapa isu yang menjadi catatan dan tantangan saat masa operasional.
