REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana berpendapat bahwa Amerika Serikat (AS) memanfaatkan Israel sebagai proksi (perwakilan) untuk menyerang Iran.
Hikmahanto mengatakan, AS memiliki dua alasan untuk menyerang Iran, yaitu karena Iran dianggap sebagai kekuatan di belakang Hamas, Hezbollah, Houthi yang menyerang Israel.
Alasan yang kedua adalah program pengembangan nuklir Iran yang dikhawatirkan akan digunakan untuk menyerang Israel, lanjutnya. Hal tersebut juga dapat dilihat dari pernyataan Presiden AS Donald Trump mengenai perundingan kesepakatan nuklir Iran, khususnya terkait pengayaan uranium di Iran.
“Hanya saja kalau Amerika Serikat melakukan serangan langsung ke Iran, tentu ini tidak mempunyai basis hukum dan juga bahwa yang dilakukan oleh AS ini akan menjadi kritikan bagi masyarakat internasional,” jelas Hikmahanto di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Dia pun menilai akan terjadi perang dunia ketiga jika AS benar-benar menyerang Iran. Meski begitu, menurut Hikmahanto, masih ada satu hal yang dapat dilakukan untuk mencegah perang, terutama mencegah AS untuk menyerang Iran, yaitu dengan kekuatan rakyat.
“Kalau rakyat di mana-mana mereka demo dan lain sebagainya, itu nanti akan diviralkan, akhirnya takut juga Trump untuk tidak melakukan itu (menyerang Iran),” ujar Hikmahanto.
