REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penggerebekan kantor judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower Jakarta oleh Polri mendapat apresiasi luas sebagai bukti kecanggihan deteksi kepolisian. Meski demikian, pemerintah didesak untuk lebih proaktif dalam melakukan penindakan hukum (action) serta memperketat pengawasan warga negara asing (WNA) sejak di pintu imigrasi guna memutus rantai kejahatan digital ini.
Ketua Umum PB Al Jam’iyatul Washliyah, KH Masyhuril Khamis mengatakan, pada prinsipnya mengapresiasi kepolisian atas penangkapan pelaku jaringan judi online internasional di Jakarta. Untuk itu aparat penegak hukum diminta lebih agresif dalam menindak aktor jaringan judi online.
"Sebenarnya kepolisian kita sudah sangat canggih, seluruh kegiatan yang bertentangan atau melanggar hukum, polisi kita sudah dapat mendeteksinya, persoalannya tentu pada action, di tindak atau masih menunggu," kata Kiai Masyhuril kepada Republika, Selasa (12/5/2026)
Menurut Kiai Masyhuril, kehadiran warga negara asing tentu sudah bisa dideteksi sejak di imigrasi. Hukumannya tidak hanya deportasi tapi harusnya lebih dari itu. Sebagaimana diketahui sebelumnya, telah ditangkap ratusan warga negara asing yang mengelola sekitar 75 situs judi online yang menggunakan kombinasi dan variabel label berbeda guna menghindari blokir website di Indonesia.




