Kamis 12 Jun 2025 11:05 WIB

Jumlah Jamaah Haji Ikut Safari Wukuf Ditargetkan Turun Tahun Depan

Pemerintah akan perketat kemampuan jamaah mengikuti haji.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief.
Foto: MCH 2025
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kementerian Agama (Kemenag) berharap jumlah jamaah haji yang mengikuti safari wukuf bisa berkurang pada tahun-tahun mendatang. Caranya, dengan memperkuat istithaah atau pemeriksaan syarat kemampuan jamaah mengikuti rangkaian ibadah haji.

"Justru kita ingin kurangi ya karena kita ingin meningkatkan istithoah jamaah, ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief usai mengecek pemulangan jamaah peserta safari wukuf di Makkah, Senin (9/6/2025).

Baca Juga

Menurut Hilman, kalau dari tahun ke tahun safari wukuf semakin bertambah, itu berarti pemeriksaan kesehatan kurang berhasil. "Karena itu justru kita ingin mengurangi jumlah safari wukuf," katanya.

Hilman mengatakan kondisi jamaah yang kuat secara fisik akan mempermudah mereka dalam menjalani ibadah haji. Ini mengingat rangkaian ibadah haji seperti tawaf, sai, lempar jumrah memang menuntut kemampuan fisik jamaah.

"Bahwa jamaah itu semakin hari semakin baik, semakin kuat istitaahnya sehingga proses perjalanan ibadah haji menjadi lebih mudah buat jamaah," ujarnya.

Dia menyebut safari wukuf disiapkan karena banyak jamaah lanjut usia, sakit dan berisiko tinggi jika mengikuti wukuf di tenda seperti jamaah lain. Dia berharap peserta safari wukuf tak akan bertambah di musim haji berikutnya.

"Mungkin ke depannya juga dengan istitaah yang lebih baik, usulan safari wukuf semakin kecil dan yang kita bisa safari wukufkan mudah-mudahan bisa dikurangi," ujarnya.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebelumnya menyebut ada 477 jamaah lansia dan risiko tinggi yang mengikuti safari wukuf saat puncak haji. Petugas haji menyatakan lempar jumrah serta tawaf ifadah para peserta safari wukuf bakal dibadalkan atau diwakilkan orang lain.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement