Selasa 10 Jun 2025 11:23 WIB

Punya Potensi Rp 500 Triliun, Ziswaf Dinilai Bisa Jadi Motor Ekonomi

Dana Ziswaf yang saat ini lebih bersifat konsumtif dinilai perlu diubah ke produktif.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Dr Irfan Syauqi Beik, Ketua Departemen Literasi Keuangan Syariah-Majelis Pengurus Pusat ICMI pada Senin (28/8/2023) di Jakarta, mengatakan ICMI mendorong agar sistem maqashid syariah menjadi pondasi utama kebijakan ekonomi nasional.
Foto: ICMI
Dr Irfan Syauqi Beik, Ketua Departemen Literasi Keuangan Syariah-Majelis Pengurus Pusat ICMI pada Senin (28/8/2023) di Jakarta, mengatakan ICMI mendorong agar sistem maqashid syariah menjadi pondasi utama kebijakan ekonomi nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Irfan Syauqi Beik menekankan pentingnya pemanfaatan zakat dan wakaf secara produktif untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ia menyebut potensi dana sosial syariah ini sangat besar dan bisa menjadi sumber pertumbuhan baru.

Baca Juga

“Harus ada komitmen serius dari pemerintah untuk menggerakkan ekonomi syariah, baik untuk industri halal, keuangan syariah maupun ekonomi sosial syariah (ZISWAF) dalam satu ekosistem yang terintegrasi. Tiap tahun kita punya potensi zakat dan wakaf minimal 500 triliun. Ini saja sudah bisa menggerakkan ekonomi dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru. Kalau 30 persennya bisa produktif, kita punya minimal 150 triliun setiap tahun untuk menggerakkan usaha masyarakat, terutama UMKM,” ujar Irfan kepada Republika, Selasa (10/6/2025).

Ia menilai dana Ziswaf yang selama ini lebih banyak bersifat konsumtif perlu diubah arahnya ke sektor produktif agar bisa menciptakan efek berganda bagi ekonomi rakyat. Selain itu, pengelolaan yang terintegrasi dalam ekosistem ekonomi syariah akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan, pemerintah berkomitmen memperkuat ekonomi syariah sebagai bagian dari strategi menuju negara maju. Salah satunya melalui penguatan kelembagaan zakat, wakaf, dan pembiayaan syariah yang lebih inklusif.

“Pengembangan ekonomi syariah bukan hanya sekedar hitung-hitungan ekonomi, tapi lebih dari itu, ini adalah tentang arah, tekad, dan nilai yang ingin kita bangun untuk menciptakan pendorong ekonomi baru yang lebih adil, inklusif, dan bermanfaat bagi banyak umat,” kata Gibran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement