Rabu 28 May 2025 21:56 WIB

Dirjen PHU: Proses Visa Jamaah Haji Sudah Tutup

Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief saat pelepasan dan pemberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi ke Tanah Suci di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Foto: MCH 2025
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief saat pelepasan dan pemberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi ke Tanah Suci di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Hilman Letief di Jeddah, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga

“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” sambung dia lewat keterangan tertulis.

Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 orang jamaah.

“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jamaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” paparnya. “Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” lanjut dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement