Jumat 23 May 2025 11:16 WIB

Setop Buang Limbah Penyembelihan Qurban ke Got dan Sungai, Ini Bahayanya Bagi Lingkungan

Jika tak ditangani dengan baik, limbah kurban akan merusak ekosistem badan air.

Ilustrasi hewan qurban.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ilustrasi hewan qurban.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga dan panitia kurban di Jakarta menerapkan prinsip Eco Qurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Salah satunya yakni tidak membuang limbah ke got.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis, mengatakan imbauan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.

Baca Juga

Pergub ini mengatur penanganan limbah cair dan padat yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan.

Adapun Eco Qurban adalah praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang berprinsip kepada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan on-site atau di lokasi pemotongan.

“Prinsipnya tidak mencemari dan mengotori lingkungan, baik pada saat pelaksanaan maupun setelahnya sehingga jangan sampai ada limbah seperti darah, isi perut atau bagian hewan kurban lainnya dibuang sembarangan ke selokan, got atau kali," katanya.

Asep mengingatkan jika limbah kurban tidak ditangani dengan baik, maka dapat menimbulkan bau tak sedap, mengganggu kenyamanan warga, bahkan membahayakan kesehatan serta merusak ekosistem badan air.

Dia menjelaskan, Eco Qurban juga mendorong penggunaan kemasan ramah lingkungan untuk pembagian daging. "Gunakan wadah guna ulang seperti besek bambu, daun pisang atau wadah makanan guna ulang pribadi daripada plastik sekali pakai," tuturnya.

DLH DKI Jakarta akan menyelenggarakan lomba kampanye media sosial terkait Eco Qurban yang berkolaborasi dengan Tunasmuda Care (T.Care) dalam rangka menjaga lingkungan dengan praktik pengelolaan limbah kurban yang ramah lingkungan.

Ini juga dalam rangka mengurangi timbulan sampah, terutama dari penggunaan plastik sekali pakai yang kerap digunakan untuk membungkus daging kurban.

photo
Petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan mengambil sampel darah saat melakukan pemeriksaan hewan kurban di salah satu lapak hewan kurban di kawasan Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). - (Republika/Thoudy Badai)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement