REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 50 petugas haji Indonesia PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah diberangkatkan ke Tanah Suci pada Senin (6/5/2025). Petugas haji yang diberangkatkan merupakan kloter pertama untuk daerah kerja Makkah.
"ini adalah kloter pertama untuk daerah Makkah, rombongan selanjutnya nanti selisih 17 jam setibanya teman-teman sampai di Tanah Suci," ujar Direktur Bina Haji Kementerian Agama Mustain Ahmad saat melepas petugas haji di Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/5/2025) malam.
Mustain berpesan agar petugas menjalankan tugasnya dengan baik dalam melayani jamaah. Pelayanan tersebut, kata ia, jangan sampai dikotori oleh kesembronoan tak penting. Jika ada rekan yang keluar dari integritas, perlu saling mengingatkan satu sama lain sehingga citra Indonesia tetap terjaga dengan baik.
"Yang merokok jangan sembarangan," katanya.
Mustain menambahkan petugas haji lain dari Daker Makkah akan diberangkatkan secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan. Sebanyak 180 orang PPIH lainnya akan diberangkatkan Rabu (7/5/2025) sore pukul 17.30 WIB. Tahap berikutnya akan diberangkatkan Kamis (8/5/2025) tengah malam pukul 00.50 sebanyak 65 orang.
"Dan 250 orang lainnya tidak perlu deg-degan karena kami sedang mempersiapkan pesawat di hari berikutnya," jelas Mustain Ahmad.
Sebelumnya, petugas haji Indonesia mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 28 April 2025. Petugas yang diberangkatkan setidaknya 323 orang yang bertugas di Daerah Kerja Madinah dan Bandara.
Sebelum diberangkatkan, petugas mengikuti orientasi. Termasuk petugas haji susulan yang mengikuti pelatihan tiga hari di Asrama Haji Cipondoh dari mulai 4-6 Mei 2025.
Adapun kegiatan orientasi dan pembekalan meliputi beberapa materi tentang haji, di antaranya, tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Kemudian, kebijakan kesehatan haji tahun 1446 H/2025 M. Kebijakan penyelenggaraan haji dalam negeri tahun 1446 H/2025 M: Manajemen krisis dan mitigasi risiko serta tata kelola proses bisnis layanan transportasi, akomodasi, dan konsumsi.