Kamis 24 Apr 2025 15:46 WIB

10 Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat, Menag: Perlu Kolaborasi Cegah Haji Ilegal

Masyarakat diimbau tidak tergiur dengan tawaran berhaji tanpa antre.

Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Menteri Agama Nasaruddin Umar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan kolaborasi dari beragam pihak diperlukan untuk mencegah kemunculan kasus haji ilegal. Misalnya, calon jamaah yang melaksanakan haji dengan visa tidak resmi.

"Untuk mencegah itu kan banyak instansi yang harus terlibat tentunya. Kita sudah menginstruksikan melalui edaran dalam bentuk penjelasan, tapi masih ada saja," kata Menag usai menghadiri Silaturahmi Nasional Ormas-Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriyah Majelis Ulama Indonesia di Asrama Haji Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga

Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi pertanyaan wartawan mengenai temuan 10 calon haji asal Banjarmasin di Bandara Soekarno-Hatta digagalkan terbang karena berangkat haji menggunakan visa kerja.

Berikutnya, Menag Nasaruddin juga menanggapi kemunculan desakan dari beragam pihak, seperti anggota DPR, untuk mencabut izin travel yang terbukti terlibat praktik haji ilegal. Menurut dia, pencabutan izin itu harus mengikuti aturan yang ada.

"Itu kan ada peraturan semuanya, pencabutan, perizinan itu ada semua aturannya. Kalau misalkan ada pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku ya itu dilakukan (pencabutan) kita akan lihat," ucapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya menggagalkan pemberangkatan 10 orang yang berniat berhaji namun tanpa prosedur resmi (ilegal).

Mereka akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil. Selain itu, mereka juga membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar pun telah mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan tawaran berhaji tanpa antre, sebab hal tersebut berpotensi penipuan apalagi dengan visa selain visa haji.

"Masyarakat harus waspada dan tidak mudah tergoda dengan tawaran haji murah atau cepat tanpa antrean namun tidak resmi. Haji adalah ibadah suci, maka harus dijalani secara sah dan sesuai prosedur," kata Dahnil.

photo
Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2025/1446 - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement