Kamis 17 Apr 2025 16:47 WIB

Saudi Tunda Batasan Usia Haji, Dirjen PHU:  Musim 2025 Jadi Pertaruhan

Saudi soroti regulasi di tanah air yang dianggap terlalu longgar terhadap usia jamaah

Rep: Teguh Firmansyah / Red: Muhammad Hafil
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief
Foto: Dok Kemenag
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Pemerintah memastikan bahwa seleksi kesehatan jamaah haji Indonesia akan dilakukan secara profesional. Hal ini untuk meminimalisir tingkat angka kematian jamaah di Tanah Suci.  

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan otoritas Saudi memberikan perhatian khusus kepada angka kematian jamaah haji yang terhitung tinggi dibandingkan negara lain. Pada 2023, jumlah jamaah yang wafat mencapai 773 orang. 

Baca Juga

"Dua hari lalu, saya berkunjung ke Saudi bertemu dengan dengan Menteri Haji dan Deputi Haji, mereka menekankan kembali bahwa jamaah Indonesia tahun lalu disorot angka kematian yang tinggi, pada 2023 kita dapat rangking satu dengan tingkat kematian tinggi," ujarnya saat Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi, Kamis (17/4/2025). 

Saudi, kata Hilman, menyoroti regulasi di tanah air yang dianggap terlalu longgar. Hal ini menyangkut batas usia lansia yang boleh berangkat berhaji. Saudi bahkan sempat menetapkan batas usia 70 tahun sebagai batas lansia yang pergi ke tanah suci. 

"Tapi satu bulan terakhir kita negosiasi akhirnya penerapan batas usia tidak diberlakukan saat ini, dan ditunda," ujarnya. 

Namun penundaan itu bukan tanpa jaminan. Otoritas Saudi meminta garansi kepada Pemerintah Indonesia agar mereka yang berangkat benar-benar dinyatakan sehat atau Istithaah.   "Jadi ini pertaruhan kita, kalau tingkat kematian tahun ini rendah tanpa pembatasan usia, maka akan baik buat tahun depan, kita tak butuh batasan usia," katanya. 

Oleh karena itu, komitmen terhadap kesehatan ini mesti menjadi perhatian bersama. Sehinga, kata Hilman, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Haji (BPH) tak perlu lobi-lobi lagi dalam membatasi usia.   "Layak berangkat kita berangkat, dengan bantuan atau pendamping, yang gak bisa ya gak bisa," ujarnya. 

Sejatinya, kata Hilman, pemerintah telah memberikan perhatian khusus terkait masalah kesehatan ini pada Musim Haji 2024. Fokus terhadap masalah tersebut sukses memangkas tingkat kematian hingga 50 persen.  "Jamaah wafat 400 orang tahun lalu, diharapkan tahun ini yang wafat bisa berkurang signifikan dan kami sedang mempertaruhkan reputasi kebijakan Indonesia dengan Saudi," ujarnya. 

Seperti diketahui Indonesia tidak menerapkan kebijakan khusus terkait batasan usia. Mereka yang dinyatakan sehat meskipun sudah di atas 70 tahun tetap bisa berangkat haji. 

Berdasarkan data tahun lalu, 80,5 persen kematian haji pada kelompok usia lebih dari 60 tahun. Kemudian, 50,1 persen merupakan risti berat dan 31,7 persen risti sedang. 

Risti berat yakni mereka yang punya penyakit jantung atau lansia dengan dua atau lebih komorbid. Total angka kematian pada Risti berat sebanyak 231 kasus. "Angka yang wafat yang tahun kemarin sekitar 0,2 persen," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Lilik Marhaendro Soesilo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement