REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan 755 calon jamaah haji pada musim haji 2025 sudah melakukan cek kesehatan dan dinyatakan istithaah.
"Data jumlah jamaah yang istitaah itu merupakan data terakhir Kamis (10/4/2025)," kata Sub Koordinator Seksi Surveilans, Imunisasi, dan Kesehatan Haji Dinas Kesehatan Kota Mataram Masehan di Mataram, Jumat (11/4/2025).
Ia mengatakan jumlah calon haji yang sudah melakukan cek kesehatan dan dinyatakan istithaah tersebut merupakan jamaah dari kuota reguler dan cadangan.
Kuota jamaah calon haji reguler sesuai data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram tercatat 733 orang. Sedangkan mereka yang melakukan cek kesehatan atau sudah istithaah 755 orang, sehingga ada 22 calon haji kuota cadangan yang juga melakukan tes kesehatan.
Dalam tahapan pemeriksaan tes kesehatan haji, jamaah yang masuk dalam kuota cadangan memang boleh untuk melakukan pemeriksaan kesehatan karena sudah membawa rekomendasi dari Kemenag.
"Selama jamaah membawa rekomendasi atau surat pengantar dari Kemenag, pemeriksaan kesehatan haji siap kami lakukan sesuai prosedur. Hanya saja untuk penentuan berangkat atau tidak, itu tergantung Kemenag," katanya.
Masehan mengatakan dari 755 calon haji yang sudah dinyatakan istithaah, tercatat 259 calon haji dinyatakan istitaah tanpa pendampingan obat, alat, dan orang.
Sebanyak 492 calon haji dinyatakan istithaah dengan pendampingan, yakni pendampingan alat, seperti kursi roda, pendampingan dengan obat karena penyakit tertentu. Sebanyak empat calon haji yang dinyatakan istithaah namun dengan pendamping orang, baik pendampingan oleh keluarga, petugas, maupun jamaah yang ditunjuk Kemenag.
Dari 755 calon haji yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan, terdapat 11 calon haji berada di luar Kota Mataram.
"Namun, kami tetap melakukan pemeriksaan," katanya.
Berbagai hasil pemeriksaan kesehatan jamaah dimasukkan langsung ke aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) untuk memudahkan pemantauan kondisi kesehatan jamaah.
"Karena itu jamaah yang membawa obat-obatan juga harus diregistrasi dalam Siskohat agar tidak dikeluarkan saat berada di embarkasi," katanya.