Rabu 26 Mar 2025 01:55 WIB

Pendapat Ulama Saat Suami Selesai Duluan, Istri Belum Tuntas

Tindakan suami mengabaikan istrinya padahal belum tuntas adalah makruh.

Hubungan suami istri/ilustrasi
Foto: closerdaybyday.info
Hubungan suami istri/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,Hubungan biologis suami dan istri merupakan fitrah sekaligus ibadah. Dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 223, berhubungan intim diungkapkan dengan kiasan. Istri diumpamakan sebagai tempat bercocok tanam.

Maka, suami diminta untuk mendatangi tanah tempat bercocok tanam itu sebagaimana dikehendaki. Kemudian, Allah SWT memerintahkan untuk mengerjakan amal baik dan bertawakal kepada Allah SWT karena kelak akan menemui-Nya.

Baca Juga

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bahkan memadankan hubungan intim dengan sedekah. Dengan catatan, apabila penyaluran syahwat sesuai dengan tempatnya. Artinya, syahwat disalurkan di tempat-tempat yang sesuai dengan syariat, seperti kepada suami sendiri.

Hanya, terkadang ada keluhan bahwa suami terlalu cepat menyelesaikan hubungan sementara istri belum tuntas. Tak jarang, sang istri merasa ditinggal suami karena belum merasa puas.

Di dalam potongan QS al-Baqarah ayat 228, Allah SWT pun berfirman, para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf.  Ibnu Qayyim Al Jauziy pun menjelaskan, "Wajib bagi suami untuk melakukan hubungan dengan istrinya dalam batas "bil ma'ruf" (dalam batas wajar), sebagaimana dia diwajibkan untuk memberi nafkah, memberi pakaian, dan bergaul dengan istrinya dalam batas sewajarnya. Inilah inti dari pergaulan dan tujuan kehidupan rumah tangga. Allah memerintahkan para suami agar bergaul dengan mereka dalam batas wajar. Dan, hubungan badan jelas termasuk dalam hal ini. Mereka mengatakan, 'Suami harus memuaskan istrinya dalam hubungan badan, jika memungkinkan, sebagaimana dia wajib memuaskannya dalam memberi makan. Para guru kami –rahimahumullah– menguatkan dan memilih pendapat ini.'" (Raudhatul Muhibbin, hal. 217)

Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berpendapat, idealnya dalam berhubungan badan antara suami dan istri adalah kedua belah pihak merasa puas, keluar bersama-sama. Hanya, suami yang orgasme lebih dulu kemudian meninggalkan istri memang kerap menimbulkan masalah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement