REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk pelaksanaan Program Beasiswa Zakat Indonesia yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Menteri Agama (Menag) Prof Nasaruddin Umar melalui keterangan di Jakarta, Ahad (23/3/2025), mengatakan program ini adalah wujud nyata dari komitmen bersama untuk mewujudkan visi yang lebih besar, yaitu memperbaiki kualitas hidup umat melalui pemanfaatan zakat.
Ia menegaskan, strategi pengelolaan zakat harus lebih berkembang dan tidak hanya berhenti pada kewajiban 2,5 persen zakat yang selama ini dikenal."Zakat bukan hanya tentang angka, tetapi bagaimana kita menyatukan strategi, melakukan pemetaan kemiskinan, dan memastikan kebermanfaatan zakat untuk umat," kata Nasaruddin.
Menag juga menekankan pentingnya pendekatan strategis dalam menyelesaikan berbagai tantangan kemiskinan, baik itu kemiskinan struktural, kultural, maupun natural. Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang lebih efektif dan efisien, mengingat tantangan zaman yang semakin kompleks.
Lihat postingan ini di Instagram
"Kemiskinan struktural yang muncul karena kurangnya akses terhadap modal dan kesempatan harus menjadi perhatian utama kita. Baznas dan LAZ diharapkan dapat melakukan pemetaan yang lebih baik untuk memastikan dana zakat digunakan dengan tepat sasaran. Kita harus mengedepankan konsep zakat yang lebih luas, termasuk infak, wakaf, dan sedekah, untuk memperkaya strategi pengentasan kemiskinan. Zakat tidak bisa hanya berfokus pada angka, namun harus memiliki dampak yang nyata pada masyarakat," ungkap Menag.
Sementara itu, Ketua Baznas RI Noor Achmad menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif yang luar biasa ini dalam mengoordinasikan pemberian beasiswa kepada mereka yang berhak menerima, khususnya anak-anak yang membutuhkan pendidikan.