Ahad 23 Mar 2025 14:34 WIB

Satpol PP Solok Tertibkan Warung Makan Buka pada Siang Hari Saat Ramadhan

Razia tersebut dilakukan menyikapi laporan masyarakat yang merasa resah

Satpol PP (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Satpol PP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Sumatera Barat menertibkan enam warung yang kedapatan buka di siang hari saat bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Solok Fera Zuana di Solok, Ahad (23/3/2025), mengatakan razia tersebut dilakukan menyikapi laporan masyarakat yang merasa resah karena aktivitas warung kelambu yang melayani makan di tempat pada siang hari di bulan Ramadhan.

Ia menyebut larangan makan dan minum pada bulan Ramadhan itu melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Trantibum (Tertib pada Bulan Ramadhan) Pasal 53 ayat 1.

Baca Juga

"Pasal tersebut berbunyi setiap orang dilarang merokok, makan dan/atau minum di fasilitas umum sebelum waktu berbuka puasa selama bulan Ramadhan," kata dia.

Lebih lanjut, Pasal 53 ayat 2 yang berbunyi setiap orang yang melakukan kegiatan usaha kuliner wajib mematuhi ketentuan mengenai waktu operasional dalam pelayanan kepada konsumen selama bulan Ramadhan.

Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kota Solok Adhitya Nukgraha sebagai koordinator razia ini mengatakan razia dilakukan di dua tempat yang berbeda yaitu Jalan By Pass dan Pasar Raya Solok.

Dari hasil penertiban didapati dua pedagang sate dan satu warung makan yang semuanya melanggar aturan, dan personel mengamankan barang bukti beberapa kursi, piring, sendok, dan ketupat ke mako Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

Adhitya menambahkan para pemilik usaha itu diberi surat pernyataan dan meminta mereka untuk mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadhan, dan memberikan sanksi yang lebih berat apabila mengulangi perbuatannya.

"Kami sangat apresiasi peran dari masyarakat yang proaktif memberikan laporan terkait keberadaan warung kelambu ini," ucapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement