REPUBLIKA.CO.ID, KUALALUMPUR — Pemerintah Malaysia akan menerima 15 warga Palestina yang belum lama ini dibebaskan Israel dalam kerangka kesepakatan gencatan senjata Gaza dan pertukaran tahanan setelah mereka lebih dari 20 tahun mendekam di penjara-penjara milik rezim Zionis itu.
Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil dalam pernyataan persnya di Kuala Lumpur, Jumat (21/3/2025) mengonfirmasi perihal keputusan pemerintahannya tersebut.
Dia mengatakan Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan telah memberikan penjelasan tentang 15 warga Palestina yang akan dibawa ke Malaysia dalam rapat kabinet belum lama ini.
Menlu Mohamad Hasan, menurut Fahmi, sudah menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan keputusan lebih lanjut dalam Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk mendukung proses gencatan senjata di Gaza, Palestina.
Lima belas warga Palestina itu termasuk di antara 380 orang yang sudah mendekam di penjara-penjara Israel selama lebih dari 20 tahun. Mereka baru-baru ini dibebaskan sebagai implementasi dari perjanjian gencatan senjata Gaza. Penjajah membebaskan mereka dengan syarat tidak boleh ada di Palestina.
Karena itu, menurut Fahmi, sejumlah negara seperti Qatar dan Turki setuju untuk menerima 100 warga Palestina tersebut sedangkan Malaysia akan menerima 15 orang.
Badan keamanan di Malaysia, katanya, akan memantau ketat pergerakan dan keberadaan mereka nantinya. Beberapa syarat akan diajukan kepada 15 orang tersebut terkait aktivitas-aktivitas mereka selama di Malaysia.
“Jadi pemantauan ketat akan dilakukan badan keamanan,” kata Fahmi.