REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ramadhan merupakan bulan yang penuh dengan keberkahan. Bila seorang Muslim meninggal dalam bulan suci ini, apakah ia akan terhindar dari azab kubur dan langsung dimasukkan ke dalam surga?
Anggapan bahwa orang yang meninggal pada bulan Ramadhan akan langsung masuk surga tampaknya didasarkan pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Dalam hadis tersebut, dinyatakan bahwa siapa pun yang berpuasa untuk mencari ridha Allah SWT dan puasa itu menjadi tindakan terakhirnya sebelum tutup usia, maka ia akan masuk surga.
Berkaitan dengan hal ini, seorang ulama yang juga pengajar di Universitas al-Azhar Kairo, Dr Muhammad Salah, menekankan bahwa hadis tersebut berkaitan dengan orang yang wafat saat sedang berpuasa demi meraih ridha Allah. Jadi, itu tidak menggeneralisasi semua orang yang meninggal pada bulan Ramadhan.
"Bukan untuk sembarang orang, tetapi orang yang melakukan kebaikan. (Meninggal di waktu yang baik seperti Ramadhan) merupakan tanda bahwa orang baik itu, alhamdulillah, memiliki akhir hidup yang baik," jelas Dr Muhammad Salah, seperti dikutip Republika dari video ceramahnya di YouTube.
Hal serupa juga diungkapkan oleh seorang ulama asal Arab Saudi, Syekh Assim al-Hakeem. Melalui kanal YouTube resminya, Syekh Assim ditanya mengenai benar atau tidaknya seseorang yang meninggal saat Ramadhan akan terhindar dari siksa kubur.
"Tidak, itu tidak berdasar. Mereka yang meninggal saat Ramadhan dan mereka yang meninggal di bulan-bulan selain Ramadhan itu sama," timpal Syekh Assim.
Akan tetapi, ia menyatakan bahwa meninggal pada bulan suci Ramadhan berkemungkinan besar memiliki kelebihan tersendiri. Sebagai contoh, orang-orang yang akan datang menshalakan jenazahnya kemungkinan akan jauh lebih banyak bila dibandingkan pada hari-hari biasa.
"(Selama Ramadhan) pun pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup. Jadi insya Allah mereka (yang meninggal) dalam rahmat Allah," lanjut Syekh Assim.
Mufti Ismail bin Musa Menk atau Mufti Menk juga memberikan pernyataan serupa. Ia menyatakan bahwa ada penjelasan lebih perinci mengenai hadis tersebut.
Mufti Menk mengatakan, orang yang meninggal pada bulan Ramadhan tidak serta-merta akan terhindar dari siksa kubur dan lalu kelak masuk surga. "Bila seseorang melakukan kejahatan di bulan Ramadhan (lalu meninggal), bisakah kita mengatakan dia langsung masuk surga? Jawabannya, tidak," jelas Mufti Menk.
Contoh lainnya, seseorang meninggal pada bulan Ramadhan dalam keadaan tidak berpuasa. Terlebih lagi, shaum atau tidaknya seseorang hanya orang itu dan Allah Ta'ala yang mengetahui.
View this post on Instagram