REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) berkolaborasi menyusun kerangka zakat hijau (green zakat).
Team Leader Financing for Development UNDP Indonesia Nila Murti dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin, mengatakan zakat telah lama dikenal sebagai pilar solidaritas sosial, karena menghimpun masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Meskipun misi utamanya adalah pengentasan kemiskinan, zakat juga dapat memberikan kontribusi besar terhadap agenda lingkungan, iklim, dan keberlanjutan.
“Melalui kerangka kerja ini, kami bertujuan untuk memastikan zakat dapat berkontribusi pada aksi iklim dan ketahanan sosial secara inklusif dan transformatif, serta memberikan nilai tambah, dan memperluas dampaknya untuk masyarakat setempat,” ujarnya.
Penyusunan Kerangka Zakat Hijau dilakukan melalui forum diskusi terpumpun (FDT) antara ketiga belah pihak dan melibatkan pemangku kepentingan utama pendanaan syariah, termasuk lembaga zakat, bank syariah, regulator, akademisi, dan LSM.
FDT ini menggarisbawahi pengarusutamaan pendanaan zakat hijau di tingkat pusat dan daerah memerlukan integrasi prinsip-prinsip ESG yang lebih kuat dalam ekosistem penyaluran zakat.