Senin 17 Mar 2025 23:44 WIB

Ngaji Filantropi, 4 Klasifikasi Sedekah Jariyah yang Menjadi Warisan Abadi Umat

Sedekah jariyah mempunyai sejumlah manfaat.

Ilustrasi Sedekah. Sedekah jariyah mempunyai sejumlah manfaat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Sedekah. Sedekah jariyah mempunyai sejumlah manfaat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sedekah jariyah merupakan salah satu bentuk amal yang pahalanya terus mengalir meskipun pelakunya telah meninggal dunia.

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, M Ali Zainal Muhammad (Gus Ebid), menjelaskan konsep ini sejalan dengan prinsip sustainable giving yang memberikan manfaat tidak hanya bagi sesama manusia tetapi juga alam sekitar.

Baca Juga

Hal ini disampaikan dalam NU Care-LAZISNU dan Nyantri Kilat kembali menggelar kajian bertajuk Ngaji Fiqih Filantropi dengan tema Sedekah Jariyah: Sustainable Giving That’s Last Forever. Acara ini dilaksanakan secara daring pada Ahad (16/3/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah, mulai dari peserta NU Care-LAZISNU se-Indonesia dan yang berada di luar negeri, dengan jumlah peserta mencapai 75 orang.

Kolaborasi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Program Ngaji Fiqih Filantropi NU Care-LAZISNU yang ditayangkan setiap hari 20.00 WIB selama Ramadan melalui kanal Youtube NU Care (https://www.youtube.com/@NUCARE).

Pada pertemuan sebelumnya, 5 Maret 2025, NU Care-LAZISNU juga telah membahas tema Zero Waste Sedekah dengan narasumber Pengurus LAZISNU PBNU Riri Khariroh, yang juga merupakan Ketua Pelaksana Program Pesantren Hijau NU Care-LAZISNU.

Pertemuan tersebut membahas pentingnya menjaga lingkungan dengan mengurangi limbah dan melakukan edukasi tentang gerakan Green Islam, khususnya melalui program Pesantren Hijau yang berhasil mengelola sampah secara mandiri dan menghasilkan produk bernilai ekonomi.

Melanjutkan pembahasan sebelumnya yang berfokus pada kepedulian lingkungan, kali ini NU Care-LAZISNU dan Nyantri Kilat ingin mengupas tentang konsep sedekah jariyah sebagai bentuk amal.

Dalam pemaparannya, Gus Ebid menjelaskan ada tiga jenis pemberian dalam fikih, yaitu sedekah, hadiah, dan khitbah. Sedekah bertujuan untuk membersihkan diri dan harta, hadiah untuk menyenangkan hati, sementara khitbah bersifat umum,” ujar Gus Ebid.

Dirinya juga menegaskan bahwa sedekah jariyah memiliki keutamaan sebagai pembuka pintu rezeki, penolak bala, dan pelebur dosa. Selain itu, ada empat klasifikasi bidang sedekah jariyah yang dapat menjadi warisan abadi bagi umat.

“Sedekah jariyah yang sifatnya warisan abadi ini dapat terbagi menjadi empat," kata dia sembari menjelaskan yang pertama, pembangunan infrastruktur kemanusiaan, seperti pembangunan jembatan hasil iuran bersama.

Kedua, ilmu pengetahuan, mencakup lembaga pendidikan dan karya ilmiah yang bermanfaat. Ketiga, pertanian, yakni dengan mendukung sarana dan prasarana pertanian untuk keberlanjutan ekonomi. Keempat, program sosial, seperti mendirikan yayasan untuk anak yatim.

photo
Antiribet, 7 Sedekah Jariyah Mudah Dilakukan. Amal jariyah - (Republika.co.id)
photo
Antiribet, 7 Sedekah Jariyah Mudah Dilakukan. Amal jariyah - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement