REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menegaskan bahwa mengelola tambang dihalalkan atau diperbolehkan dalam Islam. Namun, kata dia, dalam mengelola tambang itu umat manusia tidak boleh menimbulkan kerusakan.
Hal ini disampaikan Kiai Cholil saat menyampaikan tentang pentingnya kebersamaan demi keberlanjutan (sustainability) dalam acara buka bersama di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah ini menjelaskan, Ramadhan erat kaitannya dengan hubungan antara manusia dan Allah, seperti ibadah puasa, ibadah sholat, dan zakat. Namun, menurut dia, yang jarang disinggung di bulan suci adalah terkait dengan hubungan manusia dengan alam.
"Tapi ada yang jarang disinggung oleh kita itu adalah hubungan manusia dengan alam," ujar Rais Syuriah PBNU ini.
Terkait hal ini, menurut Kiai Cholil, para ulama Nahdlatul Ulama (NU) sendiri belum lama ini telah mengeluarkan fatwa tentang karbon emisi. Dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2025 dinyatakan bahwa hukum jual beli karbon hukumnya boleh.
"Untuk jualan karbon emisi itu adalah hukumnya halal dan sah," ucap Kiai Cholil.
Terkait dengan lingkungan, di MUI juga memiliki fatwa yang berkaitan dengan pengolahan sampah dan bahkan pengolahan air atau daur ulang air.
"Jadi kita ini kan seringkali kalau wudhu itu kerannya dibuka sebanyak-banyaknya, padahal kita cuma ambil sebagian. Jadi banyak air yang terbuang. Padahal di dalam keagamaan kita itu ada namanya israf (pemborosan)," kata Kiai Cholil.
Jadi, menurut dia, sebenarnya Islam telah mengajarkan tentang keberlanjutan, termasuk dalam pengelolaan tambang. Dan di dalam Islam, menurut dia, tambang itu termasuk milik bersama yang boleh dikelola dengan baik.
"Ini bersama-sama untuk kebutuhan kita. Boleh dikelola dengan baik, tetapi tidak boleh membuat kerusakan," jelas Kiai Cholil.
Dia menambahkan, dalam fatwa MUI juga telah disampaikan bahwa tambang boleh dikelola dengan sebaik-baiknya. "Tetapi memang tidak boleh merusak. Kan sekarang bisa teknologi yang tidak merusak. Ini sebenarnya yang butuh pengawasan dari ahli ekologi," kata Kiai Cholil.
"Karena kalau enggak, kita ini bisa habis. Kita butuh air bersih, susah. Kemudian kita nanti ada pemanasan global," ujar dia.
BACA JUGA: Berkat Kecerdasan Ilmuwan Iran, Program Nuklir tak Dapat Diserang atau Dibom Sekalipun
Dia menegaskan bahwa Islam tidak melarang eksploitasi sumber daya alam selama dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan tanpa menimbulkan kerusakan.
“Dalam Islam, kita diajarkan untuk menjaga alam sebagai amanah. Keberlanjutan sudah diajarkan dalam Islam sejak lama, termasuk dalam sektor pertambangan. Islam tidak melarang pertambangan, asalkan tidak menimbulkan kerusakan,” ujar Kiai Cholil
