REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus mengawal persiapan dan pelaksanaan ibadah haji 2025. Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah penyediaan layanan haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"Untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan haji kami telah melakukan pendampingan terhadap penyediaan layanan haji di Arab Saudi, mulai dari katering, akomodasi, transportasi, dan Armuzna," ujar Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Rabu.
Faisal mengatakan penyelenggaraan haji merupakan kerja akbar pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama. Apalagi kesuksesan penyelenggaraan haji juga bagian dari target Program Asta Prioritas Kemenag 2025-2029.
Dengan demikian, kata dia, penyelenggaraannya harus dipastikan benar-benar berjalan lancar, aman dan nyaman bagi jamaah calon haji Indonesia.
Menurut dia, pengawasan proses penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya dilakukan di luar negeri saja, namun sejak proses di dalam negeri juga sudah dikawal.
Ia mencontohkan penyediaan fasilitas dan layanan bagi jamaah calon haji. Kemudian pengawasan soal pengisian kuota dan lainnya.
Tidak hanya itu, Faisal mengungkapkan bahwa pendampingan juga dilakukan pada saat negosiasi biaya penerbangan, pengadaan gelang hingga pengadaan asuransi untuk jamaah.