REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Allah SWT telah mengutuk kecurangan dan para pelakunya serta mengancam mereka dengan celaka dalam Alquran. Dalam surat al-Muthaffifin ayat 1-3:
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”
Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah menjelaskan fenomena seriusnya penipuan dan penyebarannya.
Dia mengatakan banyaknya penipuan ini menunjukkan rusaknya zaman dan dekatnya hari kiamat, rusaknya uang dan transaksi, dan hilangnya keberkahan dari toko-toko, penjualan, pertanian, dan bahkan dari tanah-tanah yang ditanami...Karena kekejian-kekejian yang dilakukan oleh para pedagang, para pedagang, orang-orang yang bertanggung jawab, dan para pemilik perdagangan dan industri.
Dia mengatakan, Allah SWT telah mengirim para penindas kepada mereka, mengambil harta mereka dan melanggar privasi mereka, dan bahkan mengirim orang-orang kafir kepada mereka, menangkap mereka.
Bertambahnya kekuasaan orang-orang kafir atas kaum Muslimin dengan menangkap dan memperbudak mereka, serta merampas harta benda dan kehormatan mereka.
Hal ini terjadi pada masa-masa terakhir ini ketika para pedagang dan yang lainnya memperkenalkan berbagai macam kekejian penipuan ini dan kehebatan kejahatan, penipuan, dan khayalan.
BACA JUGA: Masya Allah, Anak Kecil Ini Jawab Tes Alquran Syekh Senior Al Azhar Mesir dengan Cerdas
Mereka tidak memperhatikan Allah, yang mengetahui mereka, dan tidak takut akan kerasnya hukuman dan kemurkaan-Nya, padahal Dia selalu mengawasi mereka. Lihat QS Ghafir 19, Thaha ayat 7, dan al-Mulk ayat 14.
لَوْ تَأَمَّلَ الْغَشَّاشُ الْخَائِنُ الْآكِلُ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ مَا جَاءَ فِي إثْمِ ذَلِكَ فِي الْقُرْآنِ وَاالسُّنَّةِ لَرُبَّمَا انْزَجَرَ عَنْ ذَلِكَ أَوْ عَنْ بَعْضِهِ
“Jika orang yang tidak jujur dan berkhianat yang memakan harta orang lain dengan sia-sia mempertimbangkan apa yang disebutkan dalam Alquran dan Sunnah tentang pelanggaran ini, mungkin dia akan jera untuk melakukannya atau sebagiannya.”