Kamis 27 Feb 2025 12:54 WIB

Terungkap Kerap Cabuli Santri, Oknum Pengajar Pesantren di Cirebon Ditangkap Polisi

Polisi masih membuka kemungkinan korban lain untuk melakukan pelaporan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Seorang oknum pengajar di salah satu pesantren di Kabupaten Cirebon ditangkap petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. Pasalnya, oknum berinisial W tersebut diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santri sendiri. 

Kasatreskrim Polresta Cirebon, I Putu Ika Prabawa mengatakan, W yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan sejak 13 Februari 2025.“Proses penyidikan sedang berjalan. Dan kami akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Cirebon,” kata Putu, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga

Adapun modus yang dijalankan oleh tersangka W adalah dengan memanggil korban ke kamarnya. Tersangka meminta korban untuk memijit badannya. Setelah itu, tersangka melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap korban."Perbuatan itu dilakukan berulang,” kata dia.

Saat ini, baru ada seorang korban yang melapor. Meski demikian, polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum berani untuk melakukan pelaporan.“Kami mengimbau masyarakat yang mungkin merasa menjadi korban, segera laporkan kepada kami,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan tindakan tersebut. Tersangka bahkan melakukannya sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda. Dalam menjalankan aksi bejatnya itu, tersangka diduga menggunakan bujuk rayu dan tekanan psikologis terhadap korban.“Korban yang merasa ketakutan terpaksa menurut tanpa berani melawan,” ucapnya.

Kasus itu terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya kepada orang tuanya. Tak terima dengan perlakuan bejat yang menimpa anaknya, orang tua korban kemudian melapor kepada polisi.“Kami sedang melakukan pemulihan secara mental dan psikis terhadap korban,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement