REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) membantah pihaknya akan menyetop tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah pada 2025. Meski ada kebijakan efisiensi yang dilakukan Kabinet Merah Putih (KMP) pada 2025 ini, Kemenag menegaskan, pihaknya akan kembali mengalokasikan anggaran tunjangan insentif Guru Bukan PNS.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Prof Suyitno memastikan pihaknya tahun ini sudah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif Guru Bukan PNS pada RA dan Madrasah.
“Meski ada efisiensi, Kemenag sudah bersepakat dengan DPR dalam Rapat Kerja terkait alokasi anggaran bagi tunjangan insentif bagi guru RA dan madrasah bukan PNS,” kata Suyitno di Jakarta, Ahad (15/2/2025).
Suyitno mengatakan, tunjangan insentif ini akan disalurkan bertahap. Ia menyampaikan, pembayaran tunjangan insentif ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa. Insentif diberikan untuk memotivasi para guru dalam meningkatkan kinerjanya dalam proses belajar mengajar. Guru merupakan sumber daya manusia utama dalam proses pendidikan.
“Ini bentuk kehadiran negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Suyitno.
Sebelumnya, berdasarkan pesan Whatsapp yang berseliweran di tengah guru madrasah BPNS, terdapat informasi yang mengatasnamakan tim admin Admin EMIS (Education Management Information System) bahwa insentif GBPNS terdampak oleh efisiensi anggaran dari Kemenag.
Berikut pesan yang dilihat Republika:
Rekan Admin Yth.
Sehubungan dengan efesiensi anggaran di Kementerian Agama, salah satu yg terdampak adalah : Insentif GBPNS yang biasanya diterima Rp. 250.000 per bulan, yang berimplikasi pada tidak adanya penyaluran Insentif GBPNS Tahun 2025 setidaknya hingga hari ini.
Untuk itu, mohon disampaikan kepada Guru dan Operator pada Madrasah :
1. Tidak mengajukan verval Tunjangan/Insentif Guru Bukan PNS pada EMIS;
2. Bagi yang telah terlanjur mengajukan, tidak perlu diverval oleh admin Kab/Kota
Jika terdapat perubahan kebijakan maupun anggaran maka Kementerian Agam RI akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut. Mohon maaf dan terima kasih, tetap semangat guru Madrasah.
Tim Admin EMIS