REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Uni Emirat Arab menegaskan komitmennya untuk mendukung perdamaian dan stabilitas regional, serta posisi historis dan teguhnya untuk melindungi hak-hak warga Palestina. Negeri Palestina merupakan kearifan Bangsa Arab yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu. Negara itu menjadi titik temu masyarakat dari berbagai kawasan untuk beribadah dan bermuamalah.
Lebih jauh, UEA menggarisbawahi pentingnya menemukan cakrawala politik yang serius untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel dan mendirikan negara Palestina yang merdeka, yang mencerminkan keyakinan UEA bahwa stabilitas regional hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri (MoFA) menegaskan kembali bahwa tantangan besar yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah mengharuskan penguatan jembatan komunikasi dan dialog, memprioritaskan solusi diplomatik, dan mengintensifkan upaya regional dan internasional dalam mendukung proses perdamaian yang komprehensif.
UEA terus menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengintensifkan upaya untuk mengatasi akar penyebab konflik yang berkepanjangan ini. Juga mencapai solusi yang adil dan permanen untuk mengamankan perdamaian bagi Palestina dan Israel.
Kementerian tersebut lebih lanjut menegaskan penolakan tegasnya terhadap segala pelanggaran hak-hak Palestina yang tidak dapat dicabut, dan segala upaya pemindahan, dan menegaskan kembali pentingnya menghentikan segala kegiatan permukiman yang mengancam stabilitas regional dan merusak peluang bagi perdamaian dan koeksistensi.
Selain itu, Kementerian tersebut menegaskan kembali seruannya kepada masyarakat internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi tanggung jawab mereka guna mengakhiri praktik-praktik ilegal yang melanggar hukum internasional.
Kementerian menggarisbawahi pentingnya pencegahan perluasan skala konflik di kawasan tersebut, dengan menyoroti bahwa prioritas setelah gencatan senjata di Jalur Gaza harus difokuskan pada penghapusan ekstremisme, ketegangan, kekerasan, dan memberikan perlindungan bagi semua warga sipil, serta memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan yang mendesak, aman, dan berkelanjutan ke Jalur Gaza.