REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Shahih Bukhari adalah ringkasan dari judul kitab Al-Jami' al-Shahih al-Musnad min Hadisi Rasulillah SAW wa-Sunnanihi wa-Ayyamih.
Kitab ini disusun oleh Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardzibah al-Ja'fi al-Bukhari. Sosok ini lebih dikenal sebagai Imam Bukhari.
Ia lahir di Kota Bukhara (kini bagian dari negara Uzbekistan) tanggal 21 Juli 810 M. Secara formal, Imam Bukhari memulai pendidikan di tempat kelahirannya sendiri.
Ketika usianya menginjak 11 tahun, ia telah hafal dua buah kitab hadis karya Ibn al-Mubarak dan Waqi', lengkap dengan pandangan-pandangan (syarah) ulama tentang kedua kitab tersebut.
Pada tahun 210 H, ia bersama ibu dan saudaranya menunaikan ibadah haji. Pesona kota Mekah dengan ulama-ulama ilmu hadis yang mumpuni membuat Imam Bukhari betah dan tidak kembali ke negeri asal bersama ibu dan saudaranya.
Berkah sang guru
Di kota kelahiran Rasulullah SAW itu, Imam Bukhari mulai merintis jalan untuk meneliti dan menyaring Hadis. Dan atas dorongan gurunya, Ishaq Rahawaih, ia berhasil memperoleh prestasi besar dalam pengumpulan hadis-hadis shahih dengan menerapkan seleksi ketat dan waktu yang cukup panjang.
Hadis-hadis yang ia kumpulkan inilah yang kemudian membawa dirinya menjadi pemuka ahli hadis sepanjang zaman. Dalam kumpulan kitab shahihnya, Imam Bukhari memasukkan sekitar 9.082 hadis dari 100 ribu hadis yang telah dihafalkan dan 600 ribu hadis yang beredar di kalangan masyarakat.
Menurut Ibnu Hajar, hadis yang masuk dalam al-Jami' al-Shahih itu hanya 2.761 saja yang bersih, sementara yang lainnya adalah hadis pengulangan dalam beberapa tempat. Adapun menurut Ibnu Shalah, hadis yang bersih sebanyak 2.602 hadis.
Secara umum, ulama-ulama hadis memandang Shahih Bukhari memiliki nilai paling tinggi dibanding kumpulan kitab-kitab hadis lainnya.
Hal ini disebabkan karakteristik keshahihan dalam Shahih Bukhari lebih sempurna. Demikian pula syarat yang diterapkannya--lebih ketat.
View this post on Instagram