Selasa 14 Jan 2025 05:24 WIB

Kembali Beda dengan MUI Banten, Begini Sikap Tegas MUI Pusat Soal Pagar Laut Misterius

MUI Banten menyatakan belum meneliti di lapangan saat ditanya soal pagar laut.

Rep: Muhyiddin, Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Penampakan pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024). Nelayan mengeluhkan sulit mencari tangkapan ikan akibat adanya pagar laut yang membentang di perairan Tangerang, Banten.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Penampakan pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024). Nelayan mengeluhkan sulit mencari tangkapan ikan akibat adanya pagar laut yang membentang di perairan Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang masih menjadi misteri. Pagar yang terbuat dari bambu tersebut diduga menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2.

Ketua Tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tentang PSN dan PIK 2, KH Masduki Baidlowi meminta agar pemerintah tidak takut untuk mencabut pagar misterius tersebut."Jadi saya kira pertama justru itu adalah langkah awal bagaimana pagar yang 30 kilo itu, itu mesti dicabut, apalagi itu tidak izin, kan? Tidak ada izin," ujar Masduki saat dihubungi, Senin (13/1/2025). 

Baca Juga

Dia mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah menyegel pagar laut tersebut pada Kamis (9/1/2025) lalu. Menurut dia, apa yang dilakukan KKP merupakan langkah yang berani dan cukup melegakan nelayan yang cukup resah dengan adanya pagar itu."Maka terutama Kementerian Kelautan sudah melakukan langkah cukup berani," ucap Masduki. 

Apalagi, menurut dia, Presiden Prabowo dan KKP juga sudah menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah. "Ini sebuah pernyataan yang cukup menenteramkan buat rakyat. Dan itu memang yang semestinya dilakukan," kata Masduki.

Dia mengatakan, dari awal MUI memang sudah memohon kepada pemerintah untuk mencabut proyek strategis nasional di PIK-2. Karena itu, MUI berharap ada tindak lanjut dari pemerintah.  "Maka tentu saja MUI berharap ada langkah selanjutnya yang lebih maju untuk bagaimana agar PSN di PIK-2 itu bisa dicabut supaya rakyat tidak resah, termasuk pagar itu," kata Masduki. 

Pernyataan berbeda dilontarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten.  Ketua MUI Banten Bidang Informasi, Komunikasi dan Kebudayaan Islam, Alwiyan Qosid Syam’un  mengaku belum mendapat informasi dan belum melakukan penelitian di lapangan mengenai keberadaan pagar laut tersebut."Mohon maaf, belum dapat info dan belum meneliti di lapangan," kata Alwiyan Qosid Syam’un melalui pesan singkat kepada Republika, Ahad (12/1/2025).

photo
Ketua MUI Banten Bidang Infokom dan Kebudayaan Islam Alwiyan Qosid Syamun - (Muhyiddin/Rep)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement