REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menyedot perhatian publik. Penelusuran Republika, pagar-pagar laut ditemukan di perairan sepanjang wilayah yang nantinya jadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk 2.
Merujuk temuan pemerintah pusat daerah, pagar-pagar laut ditemukan di perairan tiga desa di Kecamatan Kronjo (lokasi Zona E), tiga desa di Kecamatan Kemiri (lokasi Zona E), empat desa di Kecamatan Mauk (lokasi Zona E), satu desa di Kecamatan Sukadiri (diapit lokasi Zona E dan Zona B), tiga desa di Kecamatan Pakuhaji (lokasi Zona B), dan dua desa di Kecamatan Teluknaga (lokasi Zona B).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengaku belum mendapat informasi dan belum melakukan penelitian di lapangan mengenai keberadaan pagar laut tersebut."Mohon maaf, belum dapat info dan belum meneliti di lapangan," kata Ketua MUI Banten Bidang Informasi, Komunikasi dan Kebudayaan Islam, Alwiyan Qosid Syam’un melalui pesan singkat kepada Republika, Ahad (12/1/2025).
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mendukung kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2. MUI Banten menilai, proyek tersebut memiliki manfaat besar termasuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
"Ini perlu juga dipertimbangkan oleh kawan-kawan semua untuk melepaskan egoisme, untuk membangun empati kepada kawan-kawan kita yang nasibnya kurang beruntung," kata Kiai Alwiyan di Kota Serang, Banten, Kamis (9/1/2025).
Kiai Alwiyan mengungkapkan, MUI Banten akan mendukung program-program pemerintah yang bertujuan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. "PSN didukung kenapa? MUI selalu bicaranya maslahat mudharat dan itu harus melalui suatu kajian yang mendalam dan prosedural, untuk menyimpulkan suatu pendapat," ujar Alwiyan.
Sikap MUI Banten berlawanan dengan rekomendasi MUI Pusat yang merekomendasikan agar PSN di PIK 2 dihentikan. Anggota Tim Tabayun dan Advokasi MUI terkait dengan PSN PIK 2, Prof Utang Ranuwijaya berharap semua pihak untuk memahami tangisan masyarakat kecil. Menurut dia, permintaan MUI untuk menghentikan proyek pembangunan tersebut juga sangat beralasan.
"Kalau MUI meminta berdasarkan Mukernas meminta proyek PSN PIK 2 itu dihentikan, saya kira sangat beralasan, dan itu sejalan dengan nafasnya masyarakat Banten, termasuk saya kira DKI, semua pihak mungkin menghendaki agar itu diselesaikan dengan sebaik-baiknya," kata dia.