Selasa 31 Dec 2024 17:58 WIB

Mudahnya Pendaftaran dan Setoran Haji Melalui BPKH Apps

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah calon jemaah haji dalam mengelola tabungan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Petugas melayani warga pada pelayanan pendaftaran haji di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024). Berdasarkan data  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, kuota Haji 2024 Kabupaten Boyolali sebanyak 1.042 orang dengan rincian 742 jamaah calon haji nomor urut porsi, 58 jamaah calon haji prioritas lansia dan 242 jamaah calon haji cadangan.
Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas melayani warga pada pelayanan pendaftaran haji di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024). Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, kuota Haji 2024 Kabupaten Boyolali sebanyak 1.042 orang dengan rincian 742 jamaah calon haji nomor urut porsi, 58 jamaah calon haji prioritas lansia dan 242 jamaah calon haji cadangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran dan setoran haji kini semakin mudah, aman, dan cepat dengan hadirnya BPKH Apps. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah calon jemaah haji dalam mengelola tabungan dan proses pendaftaran haji secara praktis.

Berikut panduan lengkap cara mendaftar dan melakukan setoran awal melalui aplikasi BPKH:

Baca Juga

1. Login atau Registrasi Akun

Langkah pertama, unduh aplikasi BPKH dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Daftar" dan isi data seperti nama, tanggal lahir, email, dan nomor HP. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor HP untuk memverifikasi data. Pastikan semua informasi yang dimasukkan benar agar data tersimpan dengan aman.

2. Membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH)

Sebelum melanjutkan pendaftaran haji, calon jemaah harus membuka rekening tabungan haji (RTJH) melalui bank syariah atau Bank Penerima Setoran (BPS) yang dipilih. Proses pembukaan rekening ini mengikuti ketentuan masing-masing bank, termasuk melengkapi syarat dan memahami besaran setoran awal yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk mempermudah proses, calon jemaah diminta mengunggah KTP dan melakukan selfie untuk verifikasi. Setelah berhasil, rekening tabungan jemaah haji akan aktif dan siap digunakan.

3. Setoran Awal Pendaftaran Haji

Setelah rekening RTJH terbuka, langkah berikutnya adalah melakukan setoran awal sebesar jumlah yang ditentukan pemerintah. Pembayaran dapat dilakukan langsung melalui aplikasi bank syariah yang dipilih. Masukkan kode OTP yang dikirimkan untuk memverifikasi transaksi.

Setelah pembayaran berhasil, calon jemaah akan menerima nomor validasi pendaftaran haji. Nomor ini perlu dikonfirmasi melalui aplikasi Haji Pintar dari Kementerian Agama untuk melengkapi proses pendaftaran.

4. Penyelesaian Pendaftaran Haji

Setelah semua langkah selesai, proses pendaftaran haji dinyatakan berhasil. Aplikasi BPKH juga menyediakan semua informasi yang dibutuhkan secara transparan, mulai dari status pendaftaran hingga detail pembayaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement