REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama RI menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 28.536 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada 2024, baik guru yang diangkat oleh pemerintah daerah, Kemendikbud, yayasan, maupun yang diangkat Kemenag.
"Melalui PPG kita ingin memastikan bahwa guru PAI memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengajarkan nilai-nilai agama kepada generasi muda. Program ini juga menjadi wujud nyata dari upaya Kementerian Agama dalam mendukung profesionalisme guru di seluruh tanah air," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pelaksanaan PPG ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.
Program ini terbagi menjadi dua batch, yakni batch 1 dengan 13.409 peserta dan batch 2 sebanyak 15.127 peserta.
PPG merupakan program utama untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru sehingga layak disebut guru profesional.
Selain itu melalui PPG guru akan meningkat kesejahteraannya.
Guru yang lulus PPG akan mendapatkan Sertifikat Pendidik, yang kemudian menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulannya.
Lihat postingan ini di Instagram