REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama akan melibatkan organisasi masyarakat keagamaan Islam soal pembahasan usulan sertifikasi juru dakwah yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan masyarakat."Kita akan libatkan semua," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Usulan mengenai sertifikasi para juru dakwah di Indonesia awalnya datang dari anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq guna memastikan para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
Usulan itu disampaikan Maman menanggapi video viral yang memuat ucapan dai kondang Miftah Maulana. Dalam video itu, terdapat ucapan Miftah yang dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang warga penjual es teh.
Tak lama setelah itu, video Miftah yang bernada melecehkan kepada seniman senior Yati Pesek kembali viral dan membuat suasana semakin keruh. Di media sosial X dan Instagram, masyarakat mengecam ucapan Miftah karena dinilai tidak mencerminkan seorang penceramah/dai yang semestinya memberikan kesejukan.
Menanggapi usulan sertifikasi tersebut, Menag menyebut tengah menyiapkan proses untuk melakukan kajian tersebut dalam waktu dekat agar bisa didapatkan keputusan yang tepat mengenai usulan tersebut."Sementara kita godok," kata dia.