REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umat memberikan pesan tegas kepada jajarannya dalam sambutan pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Bogor, belum lama ini. Dalam pidatonya, Nasaruddin menyoroti pentingnya integritas dan transparansi, terutama terkait pengelolaan kenaikan pangkat dan pemberian gelar.
Menteri Nasaruddin menekankan bahwa praktik "amplop" atau pemberian sogokan untuk memuluskan kenaikan pangkat atau gelar profesor dan sebagainya harus dihentikan. "Mulai hari ini, kita hilangkan tradisi amplop itu. Jangan memberikan kepada pimpinan sesuatu yang bukan haknya," tegas dia di depan Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag, pejabat Eselon II, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia, dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Nasaruddin yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengingatkan para pejabat di lingkungan Kementerian Agama untuk menjaga kehalalan pendapatan mereka. "Cukup kok gaji kita yang halal itu. Tidak ada darah haram yang boleh mengalir dalam tubuh kita. Barang haram hanya akan membuat amal ibadah kita tidak diterima," ujarnya.
Menteri Nasaruddin mengimbau kepada seluruh jajaran, termasuk para kepala kantor wilayah (Kanwil) dan pejabat di Kantor Urusan Agama (KUA), untuk tidak membebani tugas-tugas Kementerian Agama dengan praktik yang tidak sesuai aturan.
"Saya bahkan berjanji akan menyerahkan setiap praktik yang melibatkan pemberian yang bukan hak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)." katanya."Ubah jalan pikiran kita hadapi kehidupan ini. Mari jadi teladan di lingkungan kerja kita," tegasnya.