REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis meminta kepada para dai yang lulus standardisasi MUI untuk memberantas kemungkaran, khususnya judi online (Judol). Karena, menurut Kiai Cholil, judol telah menggurita di Indonesia.
Hal ini disampaikan Kiai Cholil dalam acara wisuda yang digelar di Jakarta pada Sabtu (30/11/2024). Acara wisuda ini diikuti 780 dai yang lulus standardisasi dai MUI, baik secara daring maupun luring.
"Dakwah itu mengajak pada kebaikan dan memberantas kemungkaran. Kini kemunkaran yang sedang meresahkan di Indonesia khususnya adalah judi online (judol)," ujar Kiai Cholil.
Menurut dia, sudah banyak masyarakat yang tengkit judi online. Meskipun sudah ada jutaan situs judi online yang ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kata dia, tetap saja akan tumbuh lebih banyak manakala masyarakatnya tidak disadarkan.
Dia menjelaskan, dakwah pemberantasan judol merupakan upaya untuk menyampaikan pesan moral dan agama kepada masyarakat agar menjauhi praktik judi daring yang merugikan. Menurut dia, judol tidak hanya melanggar hukum di banyak negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama, termasuk Islam, yang melarang aktivitas perjudian.
"Itulah pentingnya peran Dai Standardisasi MUI dalam memberantas judol. Hal ini penting menjadi perhatian para dai yang terstandar MUI karena Judol telah menggurita," ucap Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.
Di acara yang sama, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar juga menekankan agar para dai yang membawa misi kenabian menjadi penggerak kebaikan dengan untaian kata di tengah-tengah masyarakat.
"Dai standardisasi MUI harus menjadi dai yang mengajak umat pada kebajikan dan mampu mengubah yang buruk menjadi yang baik di jalan Allah dengan cara hikmah, nasihat yang bijak dan dialog yang konstruktif," kata Kiai Anwar.
Kiai Anwar menambahkan, dalam acara wisuda ini telah berkolaborasi antara pengubah kemunkaran dengan kekuasaan dan pengubah kemunkaran dengan lisannya, yakni Menteri Komdigi RI Meutya Hafid dengan para dai yang lulus standardisasi MUI.
Sementara, Menteri Komdigi RI, Meutya Hafid menegaskan bahwa situs-situs judi yang telah ditutup lebih dari 5,3 juta, namun itu tak cukup hanya diblokir. Karena itu, menurut fia, perlu adanya dakwah untuk menyadarkan masyarakat agar menjauhi judi.
"Dan ternyata lima dari enam penjudi online itu adalah kaum laki-laki. Karenanya ke depan para dai muda atau tua harus melek digital karena kehidupan ini tak mungkin menghindar dari perangkat digital," jelas dia.
"Mari kita isi ruang-ruang digital dengan kebaikan agar kita punya kesadaran bahwa ruang maya itu sangat penting mebgubah prilaku masyarakat," ucap Meutya Hafiz.