REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Pihak berwenang Taliban menghapus buku-buku tidak Islami dan anti pemerintah dari peredaran. Sejumlah cara dilakukan untuk melakukan hal tersebut seperti mengecek buku impor, menghapus teks dari perpustakaan, dan menyebarkan daftar judul buku terlarang.
Upaya ini dipimpin oleh sebuah komisi yang dibentuk di bawah Kementerian Informasi dan Kebudayaan setelah Taliban mengambil alih kekuasaan pada 2021 dan menerapkan hukum Islam yang ketat.
Pada Oktober kemarin, Kementerian mengumumkan bahwa Komisi telah mengidentifikasi 400 buku yang bertentangan dengan Islam dan nilai-nilai Afghanistan. Kebanyakan buku itu dikumpulkan dari pasar.
Kementerian tersebut menyampaikan, departemen yang bertanggung jawab atas penerbitan telah mendistribusikan salinan Alquran dan teks-teks Islam lainnya untuk menggantikan buku-buku yang disita.
Kementerian belum memberikan angka berapa jumlah buku yang dihapus. Namun, berdasarkan keterangan dari seorang sumber penerbit di Kabul dan seorang pegawai pemerintah, buku-buku tersebut dikumpulkan pada tahun pertama pemerintahan Taliban dan beberapa bulan terakhir.
"Ada banyak sensor. Sangat sulit untuk dilakukan, dan ketakutan telah menyebar ke mana-mana," kata sumber tersebut kepada AFP.
Namun, AFP menerima daftar lima judul yang dilarang dari pejabat kementerian informasi. Ini termasuk 'Jesus the Son of Man' oleh penulis terkenal Lebanon-Amerika Khalil Gibran. Buku ini dilarang karena berisi "ekspresi penghujatan", dan novel "tandingan budaya" 'Twilight of the Eastern Gods' oleh penulis Albania Ismail Kadare.
Buku lainnya yakni yang ditulis oleh seorang mantan menteri pendidikan Afghanistan era pemerintahan sebelumnya karena mengandung unsur propaganda negatif. Buku tersebut berjudul 'Afghanistan and the Region: A West Asian Perspective' oleh Mirwais Balkhi.