Sabtu 16 Nov 2024 05:26 WIB

Benarkah Nabi Muhammad Lahir dalam Kondisi Sudah Dikhitan?

Ada riwayat yang menyebut Nabi Muhammad sudah lahir dalam kondisi sudah dikhitan.

Ilustrasi Nabi Muhammad SAW
Foto: MGROL100
Ilustrasi Nabi Muhammad SAW

REPUBLIKA.CO.ID, TAIF -- Dikutip dari buku Perjalanan Hidup Rasul yang Agung Muhammad SAW, yang ditulis oleh Syaikh Shafiyyurahman al Mubarakfuri, Rasulullah dilahirkan di Kota Makkah pada Senin tanggal 9 Bulan Rabiul Awal pada tahun tragedi pasukan gajah, atau empat puluh tahun dari berlalunya kekuasaan Kisra Anusyirwan. Ini bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April 571 M.

Menurut Syaikh Shafiyyurahman al Mubarakfuri, ketetapan tanggal ini berdasarkan analisis seorang ulama besar, Muhammad Sulaiman al Manshurfuri dan seorang astrolog (ahli ilmu falak), Mahmud Basya.

Baca Juga

Setelah beliau dilahirkan, ibundanya, Siti Aminah binti Wahab, mengirim utusan ke kakeknya, Abdul Muthalib untuk memberitahukan kepadanya berita gembira kelahiran cucunya tersebut. Kakeknya langsung datang dengan sukacita dan memboyong cucunya tersebut masuk ke Ka'bah.

Kemudian, Abdul Muthalib berdoa kepada Allah, bersyukur kepada-Nya. Lalu, diberikan nama Muhammad. Padahal, nama itu tidak populer ketika itu di kalangan bangsa Arab. Dan, pada hari ketujuh kelahirannya, Abdul Muthalib mengkhitan atau menyunatkan beliau sebagaimana tradisi yang berlaku di kalangan bangsa Arab.

Namun dalam catatannya, Syaikh Shafiyyurahman al Mubarakfuri menyebutkan, terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi sudah lahir dalam keadaan sudah dalam kondisi berkhitan. Ini berdasarkan kitab Talqihu Fuhumi Ahlil Atsar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement