Selasa 12 Nov 2024 08:32 WIB

Kapolres Jakarta Utara Sosialisasikan Curhat Subuh di Masjid Jami Al Mukarromah Koja

Kapolres menyosialisasikan gerakan subuh berjamaah di masjid.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Ahmad Fuadi
Foto: Dok Republika
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Ahmad Fuadi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Ahmad Fuadi menyosialisasikan "curhat subuh" di lingkungan mesjid jami Al Mukarromah, Selasa 12 November 2024.

“Curhat ini merupakan gerakan subuh berjamaah dengan tujuan mendekatkan diri kepada masyarakat. Kami ingin menampung aspirasi masyarakat dan juga kritikan dari masyarakat. Dari informasi yang diselenggarakan dengan gerakan sholat subuh berjamaah dapat mengingkatkan Kamtibmas di Jakarta Utara, “ ujar Kapolres saat ceramah subuh di masjid ini.

Baca Juga

Mesjid Jami terbesar kedua di Jakarta Utara ini dipimpin oleh Zein Ardini selaku Ketua Dewan Pengurus Asfar Ismail selaku Ketua Dewan Pengawas Yayasan Mesjid Jami’ Al Mukarromah Koja, Jakarta Utara. “Kami sudah lama bekerjasama dengan pihak kepolisian. Kegiatan masjid seperti melakukan sosialisasi tentang perlindungan anak bekerjasama unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Utara. Kami juga memberikan pendampingan kepada warga yang bermasalah dengan hukum. Kegiatan advokasi dipimpin unit hukum yang ada di yayasan mesjid.” Ujar Pjs Ketua Umum Dewan Kemakmuran Mesjid Al Mukarromah yang dijabat oleh Pjs Ketua DKM Achmad Imam Sofwan.

Ramdansyah Ketua Yayasan Mesjid Jami Al Mukarromah periode sebelumnya yang pernah menjadi Ketua Panwaslu DKI Jakarta turut hadir mendampingi Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto.

DKM Mesjid Al mukaromah menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kombes Pol Ahmad Fuadi dan berharap agar kegiatan menyambangi mesjid seperti ini tidak hanya kali ini, tetapi juga bisa dilanjutkan dengan kerjasama kongkrit seperti program pembuatan gawai anti perundungan.

Selepas acara curhat subuh kegiatan dilanjutkan dengan acara ramah tamah bersama warga di sekitar mesjid Al Mukarromah yakni warga dari Rw 08, Rw 09 dan Rw 017 Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja.

Kegiatan unit hukum, kami juga mendampingi kegiatan pemulasaraan jenasah, kesehatan dan lain-lain. Semoga ditunjuknya kami sebagai Pejabat sementara DKM Masjid dapat menjalankan amanah selama waktu penunjukan kami.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement