Jumat 01 Nov 2024 07:03 WIB

Ancaman Mossad dan AS di Balik Mandeknya Penangkapan terhadap Netanyahu Cs

Surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin disetujui hanya dalam 24 hari.

Mural wajah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mural wajah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL — Pengadilan Pidana Internasional (ICC) dituding melakukan standar ganda karena menunda permintaan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant selama lebih dari lima bulan.

Padahal, surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin disetujui hanya dalam 24 hari. Permintaan surat perintah penangkapan, yang diajukan oleh Kantor Kejaksaan ICC pada 20 Mei terhadap Netanyahu, Gallant, dan tiga pemimpin Hamas, telah menghadapi hambatan sistematis dari Israel dan sekutu-sekutunya.

Baca Juga

ICC bertindak cepat dalam kasus terkait Ukraina, yaitu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk enam pejabat Rusia, termasuk Putin, dalam hitungan bulan.

Sebaliknya, tidak ada surat perintah penangkapan yang diterbitkan dalam kasus Gaza sejak penyelidikan dimulai pada 2019, sehingga menunjukkan penundaan yang signifikan dan adanya standar ganda.

Penundaan panjang dalam penyelidikan Palestina berasal dari operasi mata-mata Israel yang menargetkan ICC dan para pejabatnya selama sembilan tahun, ditambah dengan pengunduran diri seorang hakim yang menangani kasus tersebut.

Masalah menjadi rumit setelah Inggris menantang yurisdiksi ICC, menyusul tuduhan pelanggaran terhadap Jaksa Karim Khan.

Tuduhan terhadap Jaksa Khan

Tak lama setelah Jaksa ICC Karim Khan mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant, muncul penyelidikan atas dugaan pelanggaran Khan terhadap seorang anggota staf ICC.

Majelis Negara Anggota ICC mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung, tetapi tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan kasus tersebut. Waktu kemunculan tuduhan ini, bertepatan dengan permintaan surat perintah penangkapan menimbulkan kecurigaan.

photo
Jaksa ICC Karim Khan. - (AP Photo/Peter Dejong)

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement