REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Liga Arab pada Rabu (30/10/2024) mengumumkan akan mengadakan pertemuan darurat pada Kamis (31/10/2024) membahas keputusan Israel yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di wilayah Palestina.
Dalam sebuah pernyataan, Liga Arab mengatakan sesi tersebut, yang dipimpin oleh Yaman dan diminta oleh Yordania, akan mengumpulkan perwakilan tetap Liga di kantor pusatnya di Kairo untuk membentuk respons bersama atas larangan tersebut.
Parlemen Israel, Knesset, mengesahkan undang-undang pada Senin (28/10/2024) yang melarang UNRWA beroperasi. Hal ini nantinya akan berdampak pada kegiatannya di Gaza, wilayah pendudukan Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. Undang-undang ini akan berlaku dalam 90 hari.
Yordania mengajukan permintaan resmi pada Selasa agar Liga Arab mengadakan pertemuan darurat itu untuk merumuskan respons kolektif terhadap larangan Israel terhadap UNRWA.
Israel menuduh beberapa pegawai UNRWA terlibat dalam serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, dan menuduh bahwa program pendidikan lembaga ini mempromosikan terorisme dan kebencian.