Senin 28 Oct 2024 04:18 WIB

Manfaat Moderasi Beragama untuk Keberlangsungan Bangsa, Begini Penjelasannya

Moderasi beragama menguatkan masyarakat untuk cinta Tanah Air.

Ilustrasi kegiatan moderasi beragama.
Foto: Universitas Muhammadiyah Jakarta
Ilustrasi kegiatan moderasi beragama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulawesi Utara Ulyas Taha mengingatkan pentingnya moderasi beragama dalam menjaga kerukunan di Kabupaten Minahasa Utara,Provinsi Sulut.

"Mari bersama dengan peran penyuluh agama, tokoh agama, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan BKSAUA (Badan Kerja Sama Antar-Umat Agama) terus kita jaga kerukunan antar umat beragama yang telah terjalin dengan baik selama ini," kata Ulyas, dalam kegiatan Penguatan Moderasi Beragama, di Minahasa Utara, Minggu.

Baca Juga

Dia mengatakan, dengan moderasi beragama mari bersama membangun kehidupan rukun, damai, saling menghormati dan saling menguatkan dalam keberagaman.

Penguatan moderasi beragama menjadi salah satu arah kebijakan negara, yang dimaksudkan untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai, dan toleran.

Ia mengatakan, masyarakat yang majemuk, dengan keragaman agama, etnis, budaya, dan kepercayaan yang dimiliki, penguatan moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan, karena keragaman yang terkait dengan agama khususnya, meniscayakan lahirnya perbedaan tafsir.

Jika tidak dikelola dengan baik, katanya, keragaman tafsir keagamaan yang ekstrem dapat menimbulkan gesekan atau konflik, baik intra-umat beragama, antarumat beragama, maupun antara umat beragama dengan pemerintah.

Kepala Kantor Kemenag Minahasa Utara E M Cynthia Sepang menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran Kakanwil Kemenag Sulut dan rombongan.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Kakanwil dan rombongan di sini. Kami berharap kehadiran ini bisa memberikan arahan dalam membangun kerukunan umat beragama di Minahasa Utara,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Rosna Rumalang, dan Kabag Tata Usaha Basri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minahasa Utara, Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Minahasa Utara, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru-guru, penyuluh, serta aparatur sipil negara (ASN) jajaran Kemenag Minahasa Utara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement