Senin 21 Oct 2024 17:00 WIB

Kata Pemerintah Yordania terkait Agresi Militer Israel

Yordania kecam pelanggaran hukum Israel di Beit Lahia, Gaza utara

Warga mengikuti aksi solidaritas di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, Ahad (13/10/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Warga mengikuti aksi solidaritas di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, Ahad (13/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Yordania pada Ahad (20/10) mengutuk serangan udara mematikan oleh Israel yang menewaskan sedikitnya 87 orang di kota Beit Lahia, Gaza utara.

Pesawat tempur Israel melancarkan serangan udara mematikan di kota tersebut pada Sabtu (19/10) malam, menghancurkan seluruh blok pemukiman.

Baca Juga

Pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Yordania menegaskan kembali penolakan mutlaknya atas "pelanggaran terus-menerus Israel terhadap hukum kemanusiaan internasional serta semua nilai dan prinsip kemanusiaan."

Yordania juga menekankan pentingnya “memastikan perlindungan terhadap warga sipil dan fasilitas kemanusiaan,” serta menyerukan kepada komunitas internasional dan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil "langkah tegas guna menghentikan kejahatan perang terhadap warga Palestina di Gaza."

Tentara Israel terus melancarkan serangan besar-besaran yang kini memasuki hari ke-16 di Gaza utara di tengah pengepungan yang mencekik wilayah tersebut.

Israel tetap melanjutkan serangan brutal di Gaza setelah terjadinya serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Lebih dari 42.600 orang telah tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, dan hampir 99.800 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel ini telah menyebabkan hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi, di tengah blokade yang sedang berlangsung, yang mengakibatkan kekurangan parah akan pangan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel kini menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza. 

Aurstralia

Pemerintah Australia dilaporkan tengah melakukan peninjauan ulang terhadap 66 izin ekspor militer ke Israel yang disetujui sebelum pecahnya perang di Jalur Gaza pada Oktober tahun lalu. Hal itu dilaporkan media Inggris, the Guardian, pada Sabtu (19/10/2024), mengutip sejumlah sumber di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Australia.

"Seiring dengan perkembangan situasi di Timur Tengah, Australia terus meneliti izin ekspor yang sudah ada sebelumnya ke Israel untuk memastikan bahwa izin tersebut sesuai dengan pendekatan kami yang terukur," kata seorang juru bicara pertahanan yang tidak disebutkan namanya oleh the Guardian.

Menurut the Guardian, izin ekspor militer ke Israel sedang dipertimbangkan oleh Departemen Pertahanan Australia berdasarkan kasus per kasus. Mereka mempertimbangkan kesesuaiannya dengan kewajiban internasional Australia, termasuk yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement