Senin 21 Oct 2024 18:33 WIB

Pengamat: BPKH Harus Jadi Bagian Badan Haji dan Umrah

Pengamat menilai, BPKH sebaiknya tidak terpisah dari Badan Haji dan Umrah.

Rep: Fuji Eka Permana, / Red: Hasanul Rizqa
Ilustrasi ibadah Haji.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi ibadah Haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Haji dan Umrah. Menurut pengamat pelayanan ibadah haji dan umrah Indonesia, Ade Marfuddin, pemerintah semestinya terlebih dahulu mengharmonisasi antara badan tersebut dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia mengatakan, BPKH sebaiknya menjadi bagian dari Badan Haji dan Umrah.

"Jadi, uang haji tidak dikelola oleh BPKH, tetapi (dikelola) dalam Badan Haji dan Umrah itu sendiri," kata Ade kepada Republika, Senin (21/10/2024)

Baca Juga

Ia menjelaskan, kebijakan baru pembentukan Badan Haji dan Umrah memberikan pekerjaan rumah (PR) yang besar bagi pemerintah untuk menyatukan atau menarik BPKH ke dalam badan yang baru terbentuk itu. Sebab, tidak mungkin ada sebuah badan yang mengurus soal haji, tidak pula mengelola keuangan haji.

Ade menegaskan, pemerintah sekurang-kurangnya tidak mempertahankan keadaan kini, yaitu BPKH terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag). Padahal, dalam pelaksanaannya, Kemenag "meminta uang" kepada BPKH untuk dapat menyelenggarakan pelayanan ibadah haji. Hal itu seolah-olah BPKH berfungsi sebagai juru bayar atau kasir yang bekerja untuk Kemenag.

"Harus diputus rantai itu. Diputus menjadi satu kesatuan dalam satu 'rumah', tinggal pintunya saja yang berbeda. Misal, pintu khusus pengelolaan keuangan haji (di dalam Badan Haji dan Umrah --Red). Jadi, dana haji ada dalam satu bangunan, tidak di luar bangunan, karena langsung di bawah Presiden," ujar Ade memaparkan.

Ia mengingatkan, waktu penyelenggaraan haji sudah relatif dekat. Kalau pada Maret mendatang sudah Idul Fitri, maka April 2025 sudah menjadi momen untuk mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji.

"Maka, Badan Haji dan Umrah harus kerja keras dan mempertimbangkan semuanya, dan orang-orang yang mengisi badan tersebut harus memahami seluk-beluk tentang haji," ujar Ade.

Walaupun seolah-olah hanya tinggal memindahkan para pegawai dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag ke badan tersebut, ia mewanti-wanti agar transisi berjalan sesuai dengan arahan Presiden. Akan lebih baik bila ada pemangkasan jumlah pegawainya.

"Bukan saya menuduh, mencurigai, orang-orang Kementerian Agama, tetapi minimal ada pencerahan, ada penyegaran. Ada niat bagus untuk menata orang-orang yang memang clean dan clear, bersih dari intervensi, dan sudah berpengalaman," kata Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement