Ahad 13 Oct 2024 21:05 WIB

5 Asosiasi Minta Prabowo Kaji Mendalam Gagasan Kementerian Haji dan Umroh

Kehadiran Kementerian Haji dan Umroh perlu penyesuaian lama

KBB Asosiasi Haji dan Umroh meminta Prabowo kaji mendalam Kementerian Haji dan Umroh
Foto: Dok Istimewa
KBB Asosiasi Haji dan Umroh meminta Prabowo kaji mendalam Kementerian Haji dan Umroh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Jumlah Kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kabarnya bakal jauh lebih gemuk dari Kabinet Indonesia Maju era Jokowi-Ma'ruf Amin. Yakni dari 33 kementerian menjadi 46 kementerian, termasuk kementerian koordinator.

Salah satu usulan yang masuk terkait kementerian baru adalah pembentukan Kementerian khusus Haji dan Umroh.

Baca Juga

Sehubungan adanya usulan ini, stakeholder haji dan umroh meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto melakukan kajian lebih mendalam.

Permintaan ini disampaikan oleh Konsorsium Berkah Bersama (KBB) yang terdiri dari sejumlah asosiasi penyelenggara haji dan umroh. Masing-masing Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Bersathu, dan Kesthuri.

Bendahara KBB, Muhammad Tauhid Hamdi, mengatakan pihaknya menghormati bahwa pembentukan kabinet dan pemilihan menteri adalah hak progratif Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.

Namun, lanjut dia, dengan berbagai pertimbangan maka 5 asosiasi yaitu Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Kesthuri dan Bersathu menilai perlunya kajian yang lebih mendalam atas usulan pembentukan Kementerian khusus haji dan umroh. Sebab kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan memakan waktu yang lama.

"Semua peraturan perundang undangan tentang haji dan umroh yang selama ini menjadi kewenangan Kementerian Agama harus diubah. Ini menyusul pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan tentunya butuh waktu bagi DPR yang baru," ungkap Muhammad Tauhid Hamdi, dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (13/10/2024).

Sementara, beber dia, proses persiapan penyelenggaraan haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sekarang sudah berjalan.

Karena itu, akan ada banyak perubahan yang harus dilakukan dengan pembentukan kementerian baru ini. Baik dari sisi administrasi maupun teknis penyelenggaraannya.

Muhammad Tauhid Hamdi lebih menyarankan agar pemerintahan mendatang lebih mempertimbangkan untuk membentuk badan nasional yang bersifat independent. Badan ini nantinya terpisah dengan Kemenag.

"Saran saya urusan penyelenggaraan haji dan umroh tetap terpisah dari Kemenag. Namun melalui Badan Nasional yang bersifat independent dan setara dengan Kementerian. Namun pada tahap awal Kemenag tetap terlibat sebagai bagian proses transisi agar proses musim Haji 2025 berjalan lancar," sarannya.

Sekadar informasi, Kementerian Agama sudah memulai proses persiapan musim Haji 1446 H/2025 M sejak  September 2024 lalu.

Mengutip laman Kemenag, 16 September 2024, tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah dimulai pada acara Malam Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H di Mekah, 19 Juni 2024, atau 12 Zulhijjah 1445 H.

Saat itu, diumumkan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah haji. Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jamaah haji.

Berikut rincian jadwal musim haji 2025:

1.⁠ ⁠12 Dzulhijjah 1445 H (18 Juni 2024)

•⁠ ⁠Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji

•⁠ ⁠Aktivasi garansi elektronik

•⁠ ⁠Aktivasi portofolio keuangan elektronik di E-haj

2.⁠ ⁠1 Rabiul Awal 1446 H (4 September 2024)

•⁠ ⁠Mulai pertemuan persiapan

•⁠ ⁠Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)

•⁠ ⁠Pemilihan maskapai penerbangan

3.⁠ ⁠20 Rabiul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)

•⁠ ⁠Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan

•⁠ ⁠Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan

•⁠ ⁠Mulai penentuan lokasi penempatan di Masayair

4.⁠ ⁠13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)

•⁠ ⁠Muktamar dan pameran haji

•⁠ ⁠Penandatanganan MoU persiapan haji

•⁠ ⁠Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)

5.⁠ ⁠15 Syaban 1446H (14 Februari 2025)

•⁠ ⁠Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan

6.⁠ ⁠20 Syaban 1446H (19 Februari 2025)

•⁠ ⁠Awal penerbitan visa

7.⁠ ⁠20 Syawal 1446H (18 April 2025)

•⁠ ⁠Akhir penerbitan visa

8.⁠ ⁠1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025)

•⁠ ⁠Awal kedatangan jemaah haji. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement