Rabu 09 Oct 2024 09:59 WIB

Fatwa Haram Senjata Nuklir Khamenei, Benarkah Sudah Dicabut demi Hadapi Ancaman Israel?

Ayatollah Khamenei kerap menyatakan tentang haramnya penggunaan senjata nuklir.

Ayatollah Ali Khamenei
Foto:

Meski demikian, Direktur Badan Intelijen Pusat (CIA) William Burns, mengungkapkan, pihaknya tidak melihat jika Khamenei akan mencabut fatwa yang dikeluarkannya tersebut.

"Kami tidak melihat bukti hari ini bahwa pemimpin tertinggi telah membatalkan keputusan yang diambilnya pada akhir tahun 2003 untuk menangguhkan program persenjataan," kata Burns tentang fatwa terhadap penentangan senjata nuklir yang dikeluarkan Khamenei pada 2003, dikutip dari laman NBC News, Selasa (8/10/2024).

Burns mengungkapkan, Iran telah mengembangkan sarana pengiriman untuk senjata nuklir potensial dengan membangun persenjataan rudalnya, katanya. Sejak AS menarik diri dari perjanjian nuklir 2015 antara Iran dan negara-negara besar yang dikenal sebagai JCPOA pada tahun 2018, Teheran "berada dalam posisi yang jauh lebih dekat untuk memproduksi bahan yang diperkaya untuk satu senjata," kata Burns.

JCPOA memberlakukan batasan ketat pada program nuklir Teheran sambil melonggarkan sanksi ekonomi terhadap negara tersebut. Sebagai presiden, Donald Trump menarik AS dari kesepakatan tersebut enam tahun lalu. Trump memberlakukan kembali sanksi dan memperkenalkan sanksi baru. Sejak AS keluar, NBC menyebut, Iran terus-menerus melanggar pembatasan pada aktivitas nuklirnya dan memblokir inspektur internasional untuk melihat beberapa lokasi nuklir.

photo
Direktur CIA William Burns. - (Graeme Jennings/Pool via AP)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement