Senin 30 Sep 2024 15:50 WIB

Boikot Disebut Mengendur, Kiai Cholil: Banyak Angin Datang tapi MUI tak Masuk Angin

Gerakan boikot memiliki pijakan yang sah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis meminta masyarakat tidak berhenti melakukan gerakan boikot terhadap produk Israel dan semua yang terafiliasi. Dia menjelaskan, pihaknya senantiasa untuk terus mengampanyekan dua fatwa terkait boikot produk Israel meski sebagian pihak menilai gerakan boikot mengendur di tengah masyarakat.

“MUI tidak masuk angin, meskipun ada banyak angin yang datang ingin menggoyahkan komitmen MUI dalam gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi. Selama praktik penjajahan kemanusiaan masih terjadi di Palestina, kami tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” ujar dia.

Baca Juga

Dia melanjutkan bahwa gerakan boikot produk-produk Israel dan yang terafiliasi ini sudah memiliki pijakan yang sah, seperti yang termaktub dalam Fatwa MUI dan rekomendasi lembaga agar Muslimin beralih menggunakan produk lokal.

Hal tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang menegaskan mendukung agresi Israel ke Palestina adalah hukumnya haram.

Pijakan lain dalam memboikot produk Israel juga tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri, MUI mendorong warga Muslim Indonesia ikut membangkitkan ekonomi nasional dengan mengkonsumsi produk lokal dan menghindari segala produk terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel.

Tidak hanya itu saja, ketegasan MUI dalam menjalankan kampanye ini juga terlihat dari keluarnya sejumlah kriteria produk terafiliasi Israel yang perlu diboikot. Salah satunya adalah boikot atas produk perusahaan yang sahamnya dikendalikan pihak asing yang memiliki keterikatan bisnis dengan Israel.

Anak dan perempuan jadi korban..

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement