Ahad 01 Sep 2024 17:10 WIB

Pembatasan Terhadap Jilbab Selalu Berulang, Ingat Pesan Nabi Muhammad SAW

Rasulullah SAW memerintahkan Muslimah untuk berhijab

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Muslimah. Rasulullah SAW memerintahkan Muslimah untuk berhijab
Foto: Anadolu
Ilustrasi Muslimah. Rasulullah SAW memerintahkan Muslimah untuk berhijab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pembatasan terhadap penggunaan jilbab selalu berulang. Tidak hanya kebijakan pembatasan jilbab Paskibraka Nasional 2024 yang sempat kontroversial oleh BPIP, tetapi terakhir adalah dugaan pembatasan jilbab untuk perawat dan dokter umum di RS Medistra.

Tentu hal ini mengingatkan, tentang bagaimana Rasulullah SAW berpesan kepada Muslimah agar tak menanggalkan jilbab, sebagai kewajiban Muslimah yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakar ra. pernah menemui Rasulullah SAW dengan menggunakan pakaian tipis.

Rasulullah lalu memalingkan wajah dan berkata:

يا أسماء: إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَيْهِ

“Asma’, jika seorang perempuan telah haid, maka anggota tubuhnya tidak boleh terlihat kecuali bagian yang ini dan ini.” Demikian Rasulullah berkata sambil menunjuk wajah dan kedua telapak tangan yang dikecualikan boleh dilihat selain mahram.

Berdasarkan keterangan hadits ini, maka seorang perempuan muslim diwajibkan untuk memakai jilbab. KH Fadlolan Musyaffa’ dalam buku Jilbab Yes Niqob No juga menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah yang disebutkan sesuai dengan riwayat Abu Dawud yang menyatakan

“…Mereka pun menyobek bagian pakaian bawah mereka (Ibnu Shaleh meriwayatkan dengan lafal yang berbeda) dan memakainya untuk kerudung”.

Menurut Kiai Fadlolan, hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah menurut Abu Dawud tersebut adalah sebuah dalil yang jelas bahwa perempuan boleh memperlihatkan wajah dan kedua telapak tangan kalau tidak ada keterangan yang mengikat.

Sedangkan dari Ummu ‘Atiyah, ia berkata, “Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk keluar pada hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haid, maupun  wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan sholat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Aku bertanya, “Wahai rasulullah, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab” Rasulullah menjawab, “hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.” (HR Muslim).

Dugaan pembatasan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement