Rabu 28 Aug 2024 10:43 WIB

Ingin Bangun Sinagoge di Masjid Al Aqsa, Israel Banjir Kecaman

Seruan Ben-Gvir pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa dan hukum internasional.

Warga Palestina menghadiri perayaan hari raya Idul Fitri di dekat kuil Kubah Batu di kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Rabu, (10/4/2024).
Foto:

"Rakyat Palestina tidak akan menerima kerusakan apa pun terhadap Masjid Al-Aqsa, yang merupakan garis merah yang tidak dapat dilintasi dalam keadaan apa pun," kata juru bicara Otoritas Palestina Nabil Abu Rudeineh dalam sebuah pernyataan, dilansir di Anadolu Agency, Selasa (27/8/2024).

Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) Turki mengecam pernyataan menteri sayap kanan Israel itu sebagai keji.

"Pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir tentang pembangunan sinagoge di lokasi tempat Masjid Al-Aqsa berada adalah pernyataan keji dan terkutuk yang menyerang semua Muslim dan kemanusiaan," kata juru bicara Omer Celik di X.

Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan Israel secara hukum bertanggung jawab untuk mematuhi status quo di Masjid Al-Aqsa dan melestarikan tempat-tempat suci Islam dan Kristen.

Ia meminta Israel mematuhi kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan dan menghentikan pernyataan provokatif yang ditujukan untuk eskalasi dan ketegangan lebih lanjut di wilayah tersebut. Status quo, yang berlaku sejak sebelum pendudukan Israel tahun 1967, menunjuk Wakaf Islam di Yerusalem, di bawah menteri Wakaf dan urusan Islam Yordania, sebagai penanggung jawab pengelolaan Masjid Al-Aqsa.

Masjid Al-Aqsa merupakan tempat ibadah khusus umat Islam. Namun, sejak 2003, polisi Israel secara sepihak mengizinkan pemukim ilegal memasuki Masjid Al-Aqsa pada hari kerja, kecuali hari Jumat dan Sabtu, tanpa persetujuan Wakaf Islam.

Halaman selanjutnya ➡️

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement