Mantan Mufti Agung Mesir, Syekh Ali Jumah menjelaskan, sesungguhnya di antara perkara kebenaran dalam dua ayat itu adalah kalimat hasbunallah wa ni'mal wakil, kalimat itu diucapkan pada keadaan amat sulit. Kalimat itu adalah ucapannya orang-orang beriman yang berpegang teguh kepada Allah SWT dan senantiasa memohon pertolongan Allah.
Syekh Ali mengatakan bahwa barangsiapa yang berpegang kepada kalimat tersebut maka orang tersebut termasuk yang selamat dengan anugerah dan rahmat Allah. Dan kalimat tersebut bukanlah kata yang tidak pantas melainkan sangat pantas diucapkan terlebih ketika terjadi kezaliman.
Anggota Lembaga Fatwa Mesir Syekh Mahmoud Salaby pernah ditanya, “Bolehkah saya mendoakan untuk orang yang menzalimi saya dan saya berkata: Ya Allah sakiti hatinya sebagaimana sakitnya hatiku? Syekh Mahmoud menjawab bahwa orang yang terzalimi pada orang yang menzalimi itu boleh. Sebagaimana firman Allah:
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Mahamendengar lagi Mahamengetahui. (QS An Nisa 148).
Akan tetapi Syekh Mahmoud menambahkan bahwa lebih baik bagi orang yang terzalimi itu menyerahkan segala urusannya kepada Allah dengan mengucapkan:
حسبي الله ونعم الوكيل
hasbiyallah wa ni'mal wakil.