Selasa 20 Aug 2024 23:15 WIB

Banyak Sosok Aneh dan Nyeleneh Dianggap Wali, Benarkah Ada Wali Majdzub?

Pengertian siapa wali dijabarkan oleh para ulama

Bersujud (ilustrasi). Pengertian siapa wali dijabarkan oleh para ulama
Foto:

Oleh : Ustadz Yendri Junaidi Lc MA

Para ulama berbeda pendapat dalam menjelaskan pengertian wali. Kalangan mutakallimin -sebagaimana dinukil Imam Ali al-Qari- menyebutkan bahwa wali adalah:

مَنْ كَانَ آتِيًا بِالِاعْتِقَادِ الصَّحِيحِ الْمَبْنِيِّ عَلَى الدَّلِيلِ وَبِالْأَعْمَالِ الشَّرْعِيَّةِ

“Orang yang memiliki keyakinan yang benar didasarkan pada dalil dan mengerjakan amal-amal syariat.”

Sepertinya pengertian ini lebih cocok untuk wali secara umum.

Imam al-Ghazali ketika menjelaskan perbedaan antara Nabi dan Wali mengatakan bahwa wali itu:

شخص مكاشف بالحقائق ولا يشتغل بإصلاح الخلق

"Orang yang diberitampak beberapa hakikat tapi tidak diperintah untuk memperbaiki manusia."

Dari sekian banyak definisi wali, barangkali penjelasan Imam al-Qusyairi yang paling banyak diterima.

الْوَلِيُّ إِمَّا فَعِيلٌ بِمَعْنَى الْمَفْعُولِ، وَهُوَ مَنْ يَتَوَلَّى اللَّهُ حِفْظَهُ وَحِرَاسَتَهُ عَلَى التَّوَالِي، أَوْ بِمَعْنَى الْفَاعِلِ، أَيْ: مَنْ يَتَوَلَّى عِبَادَةَ اللَّهِ وَطَاعَتَهُ، وَيَتَوَالَى عَلَيْهَا مِنْ غَيْرِ تَخَلُّلِ مَعْصِيَةٍ، وَكِلَا الْوَصْفَيْنِ شَرْطٌ فِي الْوِلَايَةِ

”Kata wali dalam bentuk fai'il dengan makna maf'ul, yaitu orang yang selalu dipelihara dan dijaga oleh Allah Swt, atau dengan makna fa'il, yaitu orang yang menjaga ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT, konsisten dalam hal itu tanpa diselingi maksiat. Kedua sifat ini adalah syarat untuk mendapat wilayah.”

Wali dalam pengertian pertama (dengan makna maf’u’l) inilah yang dimaksud dengan istilah الْمَجْذُوبُ السَّالِكُ atau disebut juga dengan الْمُرَادُ (yang diinginkan).

Sementara wali dalam pengertian kedua (dengan makna fa’il), ini yang dimaksud dengan istilah السَّالِكُ الْمَجْذُوبُ atau الْمُرِيدُ (yang menginginkan).

Kedua, pengertian atau kondisi ini didasarkan pada firman Allah SWT:

اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ

“Allah memilih pada-Nya orang yang Dia kehendaki dan menunjuki pada-Nya orang yang kembali.” (QS as-Syura: 13) 

Lalu apa arti majdzub? Secara bahasa jadzab berarti menarik. Jadi, majdzub artinya ditarik.

Imam Ali al-Qari berkata:

وَمَعْنَى الْجَذْبَةِ أَنَّهُ يُنَاجِي الْمَجْذُوبَ مِنْ أَمْرِ الْمَلَكُوتِ مَا يُدْهِشُ عَقْلَهُ وَيَأْخُذُهُ عَنْ نَفْسِهِ

“Pengertian jadzbah adalah Dia menyeru seorang majdzub dari amar malakut; sesuatu yang mencengangkan akalnya dan menariknya dari dirinya.”

Dapat dipahami bahwa majdzub adalah orang yang dipilih dan diinginkan oleh Allah SWT untuk menjadi wali-Nya. Karena ini adalah pilihan dan keinginan dari Sang Pemilik Keinginan maka tidak ada standar tertentu dalam hal ini karena Dia Maha Mengatur, tidak diatur, Dia Maha Menentukan, tidak ditentukan.

Karena itu seorang wali majdzub terkadang menampakkan tingkah laku yang tidak biasa atau tidak wajar dalam pandangan manusia sehingga wali majdzub sering dianggap gila.

Anggapan ini bahkan ada dalam pikiran sebagian ulama muhaqqiq seperti disebutkan Imam Zarruq dalam kitab Uddah Murid Shadiq:

ما زال يختلج في نظري أن المجذوب فاقد عقل التكليف، فكيف تنسب له الولاية، حتى فتح الله سبحانه: بأن العقل الذي ناط به الشرع التكليف، هو عقل تدبير المعاش، فإذا فقد عاد الإنسان كالبهيمة في العالم، يعرف مصالح جسمه الحالية دون غيرها، فصار له حكمها في سقوط الاعتبار، إلا أن العقل إن فقد بخيالات وهمية كان صاحبه مطرحا ظاهرا وباطنا، وإن فقد بحقيقة إلهية كان له حكمها، فيعظم صاحبها من حيث أنه صار محلا لمعنى شريف، ولأن تلفه كان في الله، فتعين تعظيمه لله تعالى

“Saya beranggapan bahwa majdzub itu tidak memiliki akal taklif, jadi bagaimana mungkin ia dikatakan wali? Sampai akhirnya Allah Swt membuka pikiranku bahwa akal yang menjadi standar untuk taklif itu adalah akal untuk mengurus kehidupan. Kalau akal ini tidak ada maka manusia tak ubahnya seperti binatang (yang tidak diberikan akal). Ia hanya tahu kebutuhan jasadnya sekarang, tidak yang lain. Karena itu statusnya sama dengan binatang dalam hal taklif. Hanya saja kalau akal itu hilang disebabkan waham (ilusi atau khayalan) maka orang itu dicampakkan lahir dan batin. Namun kalau hilangnya karena hakikat ketuhanan maka statusnya menyesuaikan dengan itu; ia dimuliakan karena ia menjadi tempat untuk sesuatu yang mulia. Disamping itu juga, rusaknya akal itu dalam jalan Allah sehingga ia dimuliakan untuk memuliakan Allah SWT.”

BACA JUGA: Jubir Al-Qassam Abu Ubaidah: Yahya Sinwar Resmi Dibaiat, Bukti Hamas Kuat Semakin Solid

Jadi wali majdzub ini bukan gila yang sesungguhnya melainkan gila dalam pandangan manusia yang belum mencapai maqamnya. Namun demikian, ia tetap berada dalam syariat seperti yang ditegaskan Imam al-Qusyairi di atas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement