Kamis 15 Aug 2024 20:02 WIB

Akhir Tragis Pelaku Pembakaran Masjid Al-Aqsa dan 8 Fakta Seputar Aksi Jahatnya

Pembakaran Masjid Al-Aqsa dilakukan WNA Australia

Ketujuh, persidangan

Pengakuan Rohan di hadapan polisi penjajah dan pengadilan konsisten dengan pernyataan para saksi, sementara tim pembelanya di pengadilan didasarkan pada satu klaim: bahwa Rohan sakit jiwa dan menderita skizofrenia paranoid, atau yang disebut dengan “skizofrenia paranoid.”

Pengadilan Israel memutuskan bahwa Rohan tidak layak untuk diadili karena kondisi kesehatan jiwanya, dan bahwa ketika ia melakukan kejahatannya ia berada di bawah pengaruh delusi dan khayalan.

Setelah diperiksa oleh sejumlah dokter yang mewakili pihak penuntut dan pembela, termasuk dokter pribadinya dari Australia, pengadilan Israel memutuskan bahwa Rohan tidak layak diadili karena kondisi kesehatan mentalnya, dan bahwa ia berada di bawah pengaruh delusi dan fantasi ketika ia melakukan kejahatannya, tidak dapat mengendalikan diri, dan tidak melakukan kejahatannya atas kemauannya sendiri, menurut kata-kata para hakim.

BACA JUGA: Coba Cari Kesalahan Alquran, Mualaf Lamaan Ball: Tuhan Jika Engkau Ada, Bimbinglah Aku

Rohan mengakui kejahatannya, mengklaim bahwa dia memenuhi nubuat Alkitab yang disebutkan dalam Kitab Zakariya. Belakangan diketahui bahwa ia telah beremigrasi dari Australia ke Palestina dan menerima pelatihan selama dua tahun di bawah pengawasan kelompok ekstremis Zionis, Saksi-Saksi Yehuwa. Namun, pengadilan menyatakan bahwa dia menderita gangguan mental dan membebaskannya.

Kedelapan, kematian

Setelah lima tahun dipenjara, Rohan kembali ke Australia pada bulan April 1974. Dia ditahan di sebuah rumah sakit jiwa lalu meninggal pada 6 Oktober 1995.

Sumber: Aljazeera

 
photo
Rahasia Masjid Al Aqsa - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement